TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

Reporter

Tempo.co

Jumat, 15 Maret 2024 20:59 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepala kepolisian daerah yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi harus memiliki bukti yang cukup.

"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jumat, 15 Maret 2024.

Menurut Jenderal Sigit bukti tersebut harus dimiliki agar proses hukum di MK nanti bisa berjalan dengan baik. Sigit pun mempersilakan kapolda tersebut bersaksi di persidangan MK.

Saat ditanya wartawan siapa sosok kapolda yang dimaksud, Sigit mengaku belum mengetahui. "Saya justru menunggu namanya siapa, ya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md Henry Yosodiningrat mengatakan PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke MK. Henry membeberkan salah satu saksi yang disiapkan adalah seorang kapolda. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa kapolda yang dimaksud.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM (kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif)," kata Henry dalam keterangan resminya pada Senin, 11 Maret 2024.

Henry mengatakan bukti tersebut dimaksudkan agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. Jika MK nanti memutuskan pemilu ulang, maka hal tersebut bukanlah hal baru. Sebab, dia mengklaim kejadian ini sudah terjadi di sejumlah negara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko berujar Polri menjaga netralitas dalam menyikapi hasil pemilu. Pihaknya juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

"Tentu kami akan menyampaikan Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan netralitas Polri," kata dia, Rabu, 13 Maret 2024.

Anggota Komisi Kepolisian Nasiona Poengky Indarti menegaskan bahwa netralitas personel Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) dan (2), yang dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin Polri Pasal 5 huruf b, serta aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf f Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.

Aturan-aturan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan dijabarkan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 2407 tentang netralitas Polri, serta aturan-aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah.

“Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya maka nama baik institusi Polri akan semakin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat,” kata Poengky di Jakarta.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor:
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

Berita terkait

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

15 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

19 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

22 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

1 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

1 hari lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya