O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Kamis, 7 Maret 2024 16:58 WIB

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat senior O.C. Kaligis mengatakan proses hak angket untuk memakzulkan presiden bisa berlangsung sekitar dua tahun. Proses angket tersebut bakal berlangsung panjang karena perlu pembentukan panitia, penyelidikan, hingga rapat-rapat yang memakan waktu sekitar enam bulan. “Prosesnya cukup panjang dan harus memenuhi syarat berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014,” kata Kaligis, Kamis, 7 Maret 2024.

Adapun UU 17/2014 merupakan undang-undang tentang Majelis Permusyawaran Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Permohonan hak angket, kata Kaligis, harus lengkap mulai dari nama pengusul, disebut sebagai keanggotaan panitia angket hingga disertai nomor anggota dan fraksi. “Bila peserta di bawah 50 persen, maka hak angket tidak diteruskan,” tuturnya.

Selain syarat administrasi tersebut, kata dia, yang menjadi tantangan saat hak angket bergulir adalah pembuktiannya. Pembuktian itu akan menjadi tahapan krusial, serta melibatkan saksi fakta dan analisis mendalam mengenai kelembagaan dan kewenangan.

Kaligis memahami wacana angket ini menggelinding karena adanya kekecawaan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bisa menjadi calon wakil presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap melanggar etik, karena diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Adapun Gibran kini berpeluang besar menjadi wakil presiden. Hasil hitung sementara Pemilihan Presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, suara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran di atas 50 persen.

Advertising
Advertising

Saat hak angket ini bergulir, kata dia, partai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mesti didengar keterangannya. Terutama soal pertimbangan mereka memilih Gibran menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo.

“Tapi, jika Presiden Jokowi dapat membuktikan bahwa putusan MK yang meloloskan Gibran, sama sekali di luar campur tangan beliau, maka tuduhan bahwa Presiden Jokowi mencampuri putusan MK Nomor 90, gugur,” ujarnya. “Prabowo pun pasti bisa memberi keterangan di persidangan MK, mengapa pilihannya jatuh ke Gibran, pilihan mana disetujui oleh para partai pendukung Paslon nomor dua.”

Di samping itu, Kaligis justru melihat ada upaya memakzulkan presiden lewat memobilisasi massa, yang memungkinkan terjadi keos hingga huru hara untuk menggugurkan kemenangan Prabowo. Dengan adanya demo secara terus menerus kelompok lawan Prabowo-Gibran bisa memberi label pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu curang. “Karena yang mereka harapkan dalam usaha meng-impeach (memakzulkan) Jokowi, adalah melalui pengerahan massa,” ujarnya.

Menurut dia, kelompok lawan yang tidak puas dengan kemenangan Prabowo-Gibran itu kemungkinan akan memobilisasi massa dan menguasai media untuk mencapai tujuan mereka memakzulkan presiden lewat hak angket dengan isu kecurangan pemilu.

Padahal, kata Kaligis, partai yang menggulirkan hak angket itu menjadi pemenang pemilu baik versi hitung cepat maupun real count KPU. “Apakah urutan nomor satu yang diraih PDIP untuk Pileg yang juga memakai quick and real count sama dengan Pilpres adalah murni Pilleg jujur tanpa cacat?,” ujarnya.

“Seandainya pasangan nomor 01 atau 03 keluar sebagai pemenang, maka gerakan hak angket pasti tidak terjadi.” Adapun pasangan nomor urut 01 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan pasangan nomor urut 03 adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan pengusung pasangan Ganjar-Mahfud.

Pilihan editor: Penjelasan Deddy Sitorus PDIP Soal Video Viral Hampir Baku Hantam dengan Noel Ebenezer

Berita terkait

Menjelang Pelantikan Presiden, Kapal Perang Amerika Serikat Berlayar Melintasi Selat Taiwan

54 menit lalu

Menjelang Pelantikan Presiden, Kapal Perang Amerika Serikat Berlayar Melintasi Selat Taiwan

Kapal perang Amerika Serikat berlayar melintasi Selat Taiwan pada Rabu, 8 Mei 2024, atau kurang dari dua pekan sebelum presiden Taiwan yang baru

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

1 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

3 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

1 hari lalu

Apa Kata Presiden Jokowi dan Gibran soal Presidential Club yang Ingin Dibentuk Prabowo?

Presiden Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik pembentukan presidential club.

Baca Selengkapnya

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

1 hari lalu

Jerry Sambuaga Dorong IEU-CEPA Selesai sebelum Jokowi Lengser dari Jabatan Presiden

Jerry Sambuaga mengatakan baik Jerman maupun Indonesia memegang posisi penting di regional masing-masing.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

1 hari lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

1 hari lalu

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

2 hari lalu

Prabowo Disebut Bentuk Kabinet Gemuk, Begini Perbandingan dengan Presiden Sebelumnya

Prabowo disinyalir membentuk kabinet gemuk, bagaimana perbandingan dengan presiden sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

2 hari lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

3 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Apa Kata Para Pengamat?

Beberapa pengamat memandang pembentukan Presidential Club yang direncanakan oleh Prabowo sebagai hal positif. Namun ada hal yang juga perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya