DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

Rabu, 28 Februari 2024 18:08 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya perihal dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.

"Sidang hari ini sudah selesai. Akan dilanjutkan pada sidang berikutnya," kata I Dewa Kade, melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 28 Februari 2024. Sidang ini dilakukan karena Hasyim dan anggotanya dituding melanggar etik.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan belum menetapkan kapan sidang dilanjutkan. Namun dalam persidangan tersebut, Heddy menjelaskan bahwa pemberitahuan sidang lanjutan akan disampaikan lima hari sebelum sidang dilanjutkan. "Belum dijadwalkan," kata Heddy, melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 28 Februari 2024.

Dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Dia mengadukan Hasyim dan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Dalam aduannya, seperti dikutip dalam keterangan tertulis DKPP, Rico mendalilkan Hasyim dan anggotanya tak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap atau DPT Pemilihan Umum 2024.

Advertising
Advertising

Sidang dugaan pelanggaran etik ini dilakukan di tengah rapat pleno rekapitulasi suara nasional di gedung KPU. Para peserta dari partai politik yang diundang mengikuti pleno pada pukul 09.00 WIB harus kembali menunggu. Sebab, Hasyim menunda sidang sementara untuk disidangkan di DKPP.

Bahkan penundaan sidang itu diprotes oleh peserta partai politik yang diundang mengikuti rapat pleno. "Seharusnya beri kejelasan, kapan rapat dimulai. Biar orang enggak menunggu di sini," kata Kepala Biro Pungut Hitung dan Rekapitulasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDI Perjuangan, Al-Munardin, di area KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Wakil Kepala Bidang Hukum BSPN PDI Perjuangan Harli Muin, mengatakan sidang pleno ini untuk penghitungan perolehan suara luar negeri yang dimulai hari ini. "Jadi tinggal kami melihat, penjumlahan di dalam seperti apa. Kapan ada kesalahan penghitungan, masalah itu," kata dia.

Harli yang tengah menunggu lanjutan sidang rapat pleno tersebut, mengatakan di dalam rapat mereka akan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dalam penghitungan suara. "Rekap ini kan untuk kami bicara," ujar dia.

Sidang dugaan pelanggaran etik atas Hasyim dan anggotanya baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Hasyim baru bertolak dari DKPP menuju kantor KPU sekitar pukul 13.30. Dia tak berkomentar banyak persoalan persidangan maupun rekapitulasi hari ini. "Kembali dari sini langsung dilanjutkan," kata Hasyim, saat ditanya soal pleno rekapitulasi yang ditunda itu.

Pilihan Editor: Pakar Yakini Hanya PDIP yang Solid Ajukan Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu 2024

Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

5 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

8 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

12 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

23 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya