KPU, Bawaslu, Kemenlu Bahas Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Amirullah

Senin, 26 Februari 2024 22:19 WIB

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya menggelar rapat membahas dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 di Malaysia, Kuala Lumpur, Senin, 26 Februari 2024. Rapat itu melibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kementerian Luar Negeri.

"Ya, ini kan kaitannya dengan itu, makanya harus kami murnikan lagi," kata dia kepada wartawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2024.

Selain kasus dugaan dagang surat suara ini, Hasyim mengatakan, pertemuan dengan Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri ini, terutama membahas rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur. Pemilu ulang ini dikhususkan untuk pemilih yang sebelumnya masuk kategori pemilih pos dan kotak suara keliling.

Menurut Hasyim, pemilih metode pos dan KSK akan coblos ulang dengan metode pemungutan suara KSK dan tempat pemungutan suara (TPS). "Nah, oleh Bawaslu direkomendasikan yang diulang adalah pemungutan suara untuk metode pos dan KSK," tutur Hasyim.

Dia menjelaskan, KPU sedang menyiapkan hal teknis tentang pelaksanaan PSU. Mulai dari rancangan kegiatan teknis hingga durasi waktu PSU. Dia mengatakan bahwa yang pertama dilakukan untuk PSU adalah perbaikan data pemilih.

Advertising
Advertising

Perihal jual beli surat suara, Hasyim menolak berkomentar banyak. Saat ditanya apakah pemberhentian tujuh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur berhubungan dengan dugaan jual beli surat suara, "Maksudnya jual beli gimana? Siapa yang jual dan beli?"

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan modus jual beli suara terjadi Malaysia karena jumlah pemilih di negara ini sangat banyak. Juga pemilih menggunakan metode pos di Malaysia cukup besar. Dia perkiraan mencapai 60 persen dari jumlah DPT.

Selanjutnya, kata dia, surat suara yang disitribusikan PPPLN, hanya berhenti di kotak surat yang ada di apartemen. Warga negara Indonesia atau WNI, yang menjadi pemilih itu kebanyakan tinggal di apartemen bersama para majikannya. Dengan begitu, pengiriman surat suara melalui pos, pun hanya berhenti di kotak pos di apartemen itu.

"Nah, di situ banyak calo-calo surat suara yang menjaga kotak pos itu," kata dia saat dihubungi pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Dia bercerita bahwa satu flat apartemen bisa menampung ribuan orang. "Misalnya ada sepuluh flat, berarti ada 10 ribu surat suara, kan," ujar dia. Wahyu mengatakan, satu surat suara dijual bisa seharga sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Pilihan Editor: AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

6 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

9 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

12 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

12 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

12 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

23 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

23 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya