Penjelasan KPU soal Jumlah TPS yang Laksanakan PSU Beda dengan Rekomendasi Bawaslu

Sabtu, 24 Februari 2024 07:07 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU tengah menjalankan pemungutan suara ulang atau PSU di 686 TPS. Padahal Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu merekomendasikan PSU dilakukan di 780 TPS.

"Lalu kenapa update-nya pada 15.30 WIB, itu hanya 686? Kami saat ini masih mengkonsolidasikan data. Sehingga data yang bisa kami sampaikan itu baru 686 pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Idham Holik, di ruang Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Perihal masukan Bawaslu itu, Idham mengatakan sudah memerintahkan jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten-kota, termasuk badan ad hoc untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu. Rekomendasi itu dijalankan dengan kajian hukum dan teknis yang benar. "Kalau rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan," kata dia.

Namun, menurut Idham, jika kajian dari segi hukum dan teknis berbeda dengan situasi di tempat tersebut, maka sampaikan itu kepada Bawaslu yang mengeluarkan rekomendasi. "Hal itu sudah diatur dalam putusan KPU mengenai penanganan rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.

Bawaslu sebelumnya menyarankan supaya KPU kembali melakukan PSU di 780 TPS yang tersebar di 38 provinsi, 229 kabupaten-kota. Saat itu Bawaslu mencatat, yang terjadwal gelar PSU baru di 542 TPS dan belum terjadwal 238 TPS.

Advertising
Advertising

Menurut Bawaslu, ada sejumlah penyebab harus dilakukannya PSU. Pertama, terjadi mobilisasi pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau e-KTP, surat keterangan, dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan DPT tambahan, tapi dapat memberikan suara di TPS.

Kedua, terdapat pemilih yang memiliki e-KTP yang memilih tidak sesuai dengan domisilinya dan tidak mengurus pindah memilih. Ketiga, ada pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tak sesuai haknya, yang tertera dalam form pindah memilih. Keempat, terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS. Kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.

Selain pemungutan suara ulang, KPU merilis data pemungutan suara lanjutan (PSL) sedang dilaksanakan di 71 TPS, pemungutan suara susulan 225 TPS. Data itu berdasarkan informasi yang dirilis pada 23 Februari 2024 pukul 14.00 WIB.

Dalam strategi pengawasan, pengawas pemilu menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS," ucap Lolly.

Wilayah yang harus melakukan PSU berdasarkan rekomendasi Bawaslu, yaitu Papua Pegunungan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Maluku, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Aceh, Jambi, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara. Selain itu, Jawa Tengah, Papua Barat Daya, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Papua, Papua Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Papua Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Banten, Kalimantan Timur, Bali, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, serta Papua Selatan.

Pilihan Editor: Pengamat Nilai Perlunya Audit Forensik IT terhadap KPU soal Sirekap

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

15 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

18 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

20 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya