Bawaslu: 780 TPS Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Rabu, 21 Februari 2024 14:37 WIB

Petugas TPS memandu warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24 Komplek Perumahan Safira Kota Serang, Banten, Rabu 21 Februari 2024. Sebanyak empat TPS di Serang menggelar pemungutan suara ulang akibat temuan adanya pemilih dibawah umur, warga yang mencoblos di dua TPS, serta pemilih ber-KTP luar kota yang tidak menyertakan surat pindah memilih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan sejumlah kasus perihal mobilisasi pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau e-KTP dan surat keterangan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau DPT.

Temuan Bawaslu itu berjumlah 780 kasus sehingga rekomendasi Bawaslu, ratusan Tempat Pemungutan Suara atau TPS tersebut harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU). "Rinciannya terdiri atas 780 rekomendasi PSU," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Sebanyak 780 kasus yang harus melakukan PSU di 229 kabupaten-kota, 38 provinsi. Sementara sudah sudah terjadwal PSU berada di 542 titik dan belum terjadwal di 238 titik. Selain itu, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan (PSL) di 132 TPS, pemungutan dan penghitungan suara susulan (PSS) di 584 titik.

"Pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara," ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, selain diakomodirnya pemilih tak memiliki e- KTP dan tak terdaftar di DPT dan daftar pemilih tambahan, rekomendasi PSU itu meliputi pemilih yang memiliki e-KTP yang memilih tak sesuai domisili dan tidak mengurus pindah memilih. Juga terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.

Advertising
Advertising

Rahmat mengatakan rekomendasi itu dikeluarkan untuk mengawal kemurnian pemilih, hak pilih, dan penggunaan hak pilih di TPS. "Kemurnian surat suara di TPS dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," ujar dia dalam keterangan tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas pemilu, Rahmat menyatakan terpenuhi keadaan yang menjadi syarat PSU sebagaimana ketentuan Pasal 80 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Juga Pasal 109 dan Pasal 110 PKPU 25/2023 tentang Syarat PSL dan PSS.

Total titik PSL berjumlah 132, di 20 kabupaten-kota, 14 provinsi. Yang sudah terjadwal PSL berada di 91 titik dan 41 titik belum dijadwalkan. Adapun PSS berada di 584 titik, 15 kabupaten-kota, tersebar di 9 provinsi. Yang sudah terjadwal berada di 175 titik, dan belum terjadwal PSS di 409 titik.

Sejumlah daerah yang harus melakukan PSU tersebut, di antaranya tersebar dari Papua Tengah, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.

Pilihan Editor: Bawaslu: 16 TPS di Sumatera Barat Berpotensi Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

16 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

3 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya