Zaken Kabinet Pernah Diterapkan di Orde Lama, Berikut Jejak 3 Kabinet Itu

Rabu, 31 Januari 2024 20:56 WIB

Jajaran Menteri Kabinet Djuanda berfoto bersama Presiden Sukarno. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD menyatakan mundur dari Kabinet Jokowi. Mahfud Md merupakan seorang praktisi ahli yang masuk ke kabinet tanpa melalui partai politik. Posisi ahli yang mendominasi kabinet di pemerintahan dinamakan sebagai zaken kabinet. Kabinet ini pernah ada di era Orde Lama.

Dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, zaken kabinet adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu. Fungsi utama dari adanya zaken kabinet adalah supaya tidak ada multifungsi kabinet, memaksimalkan kinerja dari para menteri, dan menghindari terjadinya korupsi yang dilakukan para menteri di kabinet.

Berikut adalah tiga zaken kabinet di era Orde Lama.

1. Kabinet Natsir

Dikutip dari museumnusantara.com, Kabinet Natsir adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat atau dikenal dengan RIS. Kabinet ini diresmikan tanggal 7 September 1950 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 1950. Sesuai namanya, kabinet ini dipimpin oleh perdana menteri bernama Mohammad Natsir.

Advertising
Advertising

Kabinet ini adalah bentuk koalisi politik dari partai Masyumi bersama PNI (Partai Nasional Indonesia), meskipun tidak ada anggota PNI yang masuk dan terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, PNI berada di sisi oposisi bersama Murba dan PKI. Pembentukan kabinet yang diserahkan pada Mohammad Natsir ini sendiri berhasil membuat Partai Masyumi memperoleh jumlah kursi terbesar di dalam DPR saat itu.

Kabinet ini disebut zaken kabinet karena banyak diisi oleh golongan non-partai sekaligus ahli, contohnya adalah Djuanda Kartawidjaja yang didapuk sebagai Menteri Perhubungan dan Hamengkubuwono IX yang ditunjuk sebagai Wakil Perdana Menteri.

2. Kabinet Wilopo

Dilansir dari museumnusantara.com, Kabinet Wilopo adalah kabinet ketiga setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat yang bertugas mulai dari 3 April 1952 sampai 2 Juni 1953. Mr.Wilopo adalah pendiri kabinet sekaligus perdana menteri ketujuh yang menjabat sebagai pemimpin kabinet. Kabinet ini terbentuk setelah bubarnya Kabinet Sukiman-Suwiryo yang diduga lebih berpihak pada Blok Barat.

Kabinet Wilopo resmi terbentuk pada tanggal 1 April 1952. Susunan yang diambil oleh Mr. Wilopo berasal dari berbagai partai yang ada dengan jumlah kursi yang berbeda. Parkindo, PSII, PKRI, Partai Buruh dan Parindo masing-masing mendapat jatah 1 kursi. PSI mendapat jatah 2 kursi. PNI dan Masyumi masing-masing mendapat jatah 4 kursi.

Susunan kabinet ini terdiri dari beberapa orang yang ahli dalam bidangnya atau dapat dikatakan sebagai kabinet Zaken.

3. Kabinet Djuanda

Dikutip dari esi.kemdikbud.go.id, Kabinet Djuanda terbentuk setelah Kabinet Ali Sastroamidjojo II jatuh pada tanggal 14 Maret 1957. Kabinet Ali Sastroamidjojo II jatuh karena tidak mampu memperbaiki masalah-masalah ekonomi yang menimbulkan demonstrasi buruh yang dikoordinir oleh PKI.

Soekarno kemudian membentuk Kabinet Darurat Ekstra-Parlementer dan menunjuk Ir. Djuanda Kartawidjaja sebagai Perdana Menteri. Kabinet Djuanda ini diberi nama Kabinet Karya (Zaken Kabinet) sebab tidak berasal dari partai politik serta memiliki dua anggota militer di dalamnya. Kabinet Djuanda berlangsung antara April 1957 hingga Juli 1959. Program kerja kabinet ini antara lain membentuk suatu Dewan Nasional, normalisasi keadaan negara Republik Indonesia, melanjutkan pembatalan perjanjian Konferensi Meja Bundar, memperjuangkan Irian Barat dan mempercepat pembangunan

Kabinet Djuanda dikenal sebagai contoh zaken kabinet karena keberhasilannya dalam beberapa prestasi tersebut. Kabinet Djuanda berakhir demisioner ketika Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada bulan 9 Juli 1959. Dekrit Presiden tersebut mengenai penghapusan Konstituante dan pemberlakuan kembali Undang Undang Dasar 1945.

Semenjak zaken kabinet di Kabinet Djuanda, belum ada lagi zaken kabinet yang tampak di pemerintahan Indonesia, baik di era Orde Baru maupun era reformasi.

Pilihan editor: Mengenal Lebih Dalam Apa Itu Zaken Kabinet

Berita terkait

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

11 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

11 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

12 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

12 jam lalu

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

18 jam lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

1 hari lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

1 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya