Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Indonesia (UI), Fitra Arsil, mengatakan, Presiden Indonesia termasuk paling besar kekuasaanya di bidang legislatif. Hampir semua jenis president’s legislative power dimiliki oleh presiden Indonesia.

“Relatif hanya kekuasaan memprakarsai referendum yang tidak dimiliki,” kata Fitra saat membacakan pidato Upacara Pengukuhan Sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Rabu 8 Mei 2024. Pidato itu berjudul "Diversifikasi Kekuasaan Legislatif: Fenomena Pelemahan Parlemen, Superioritas Presiden, dan Eskalasi Yudisialisasi Politik”.

President’s legislative power adalah kekuasaan presiden yang ada dan dilakukan di lembaga legislatif. Menurut Fitra, president’s legislative power umumnya dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu. Kondisi itu biasanya dilakukan karena kekuasaan berhadapan dengan parlemen yang dikuasai lawan politik. Sehingga presiden menggunakan jenis kekuasaan ini dengan tujuan membentuk kebijakan atau menolak melaksanakan kebijakan.

Namun, ada pula presiden yang memanfaatkan kekuasaan rutin tanpa situasi khusus atau dalam keadaan normal di bidang legislatif. Parlemen tidak menolak bahkan mendelegasikan kekuasaannya membentuk undang-undang kepada presiden. Salah satu contoh penggunaan kekuasaan presiden yang didukung parlemen yaitu penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.

“Tindakan presiden tersebut justru disetujui oleh parlemen. Parlemen seperti mendelegasikan fungsinya membentuk kebijakan atau membuat peraturan kepada presiden,” kata Fitra.

Di Indonesia, presiden memiliki president’s legislative power. Presiden ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan. Kekuasaan presiden Indonesia bahkan lebih besar ketimbang sekadar the line-item veto yang dilarang di Amerika Serikat.

“Presiden Indonesia boleh menolak sebagian atau seluruh rancangan undang-undang karena memang Presiden Indonesia ikut membahas dan menyetujui RUU,” kata Fitra.

Fitra melanjutkan, ketidaksetujuan Presiden Indonesia atas suatu RUU tidak bisa dilawan. RUU yang ditolak tidak boleh diajukan lagi dalam periode itu. Presiden Indonesia bahkan tidak mungkin dipaksa melaksanakan UU yang tidak disetujuinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Presiden bisa menerbitkan Perppu tanpa memiliki pembatasan baik dari segi prosedur maupun materi muatan. Pembatasan prosedur dapat dikatakan hanya bergantung dari intrepetasi terhadap frasa 'hal ikhwal kegentingan yang memaksa'. “Dari segi muatan tidak ada pembatasan sama sekali, semua materi UU dapat diterbitkan dalam bentuk perppu oleh presiden,” kata Fitra.

Hari ini, UI menyelenggarakan Upacara Pengukuhan kepada Fitra Arsil sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Hukum. Fitra Arsil adalah guru besar pertama Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang dikukuhkan pada tahun 2024.

Pengukuhan Fitra Arsil pada tahun 2024, bertepatan dengan tahun Peringatan Seratus Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada saat lahirnya seabad lampau, Fakultas Hukum Universitas Indonesia dikenal sebagai Rechtshogeschool.

Fitra Arsil menyampaikan Pidato Pengukuhan dengan judul "Diversifikasi Kekuasaan Legislatif: Fenomena Pelemahan Parlemen, Superioritas Presiden, dan Eskalasi Yudisialisasi Politik”. Pidato Pengukuhan itu, mengeksplorasi dinamika perubahan kekuasaan legislatif melalui empat fase penting. Empat fase penting it yakni: fase legislasi konsepsional, fase legislasi eksekutif sebagai reactive power, fase distribusi aktivitas legislasi, dan fase dominasi president’s legislative power.

Fitra Arsil juga menggali mengenai fenomena judicialization of politics yang terjadi secara masif di seluruh dunia sejak Perang Dunia II. Kondisi di mana kekuasaan yudisial modern terlibat jauh dalam policy making. Tidak hanya menjadi penyelesai sengketa tetapi juga pembentuk kebijakan publik, yang melahirkan isu-isu baru dalam keseimbangan kekuasaan antarlembaga pemerintahan.

Pilihan editor: Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

19 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.


Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

30 menit lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran: Saya Akan Datang Kalau Diundang ke Rakernas PDIP

Gibran tak tahu apakah PDIP mengundang ayahnya, Presiden Jokowi ke Rakernas V. Namun ia mengatakan dirinya akan datang kalau diundang.


Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

49 menit lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Menerka Pertemuan Jokowi-Puan di Tengah Kabar Presiden Tak Diundang ke Rakernas PDIP

Jokowi dan Puan bertemu serta bertegur sapa di Bali. Sebelumnya diwartakan, Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP.


Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

1 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Respons PDIP dan Gerindra soal Jokowi-Puan Bertegur Sapa di WWF Bali

Tak sekadar bertemu, Jokowi dan Puan juga bertegur sapa saat di acara WWF di Bali. Apa kata PDIP dan Gerindra soal keduanya?


Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

2 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

Tanggapan Dasco mengenai momen Presiden Jokowi yang menyambut Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam acara WWF ke-10 di Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024.


Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

2 jam lalu

Pelajar Banyuwangi, Felicia Dahayu (depan, tengah), bersama pelajar dari Papua, Jose Nerotou dan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk, di sela World Water Forum (WWF) ke-10, di Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Diskominfo Banyuwagi
Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.


Lai Ching-te Dilantik sebagai Presiden Taiwan

2 jam lalu

Presiden terpilih Taiwan Lai Ching-te berbicara di atas panggung pada rapat umum, diapit oleh pasangannya Hsiao Bi-khim, menyusul kemenangan dalam pemilihan presiden, di Taipei, Taiwan, 13 Januari 2024. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Lai Ching-te Dilantik sebagai Presiden Taiwan

Presiden "William" Lai Ching-te dan Wakil Presiden Hsiao Bi-khim dilantik sebagai pasangan pemimpin baru Taiwan.


Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

2 jam lalu

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani disambut Presiden Jokowi dalam cara jamuan santap malam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner WWF, PDIP: Itu Suatu Keniscayaan

Said mengatatkan, pertemuan Jokowi dan Puan dapat dimaknai sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Pilpres sudah berakhir.


Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

3 jam lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global


Banyak Revisi UU Dikebut di Akhir Era Jokowi, Pengamat Sebut Ada Kepentingan dengan Prabowo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Banyak Revisi UU Dikebut di Akhir Era Jokowi, Pengamat Sebut Ada Kepentingan dengan Prabowo

Ujang Komarudin melihat ada kepentingan yang sama antara pemerintahan Jokowi dengan pemerintahan ke depan, yakni kepemimpinan Prabowo.