Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Jumat, 1 Desember 2023 13:05 WIB

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan di Bareskrim Polri. Kendati begitu, Bareskrim Polri menyatakan penyidikan laporan polisi terhadap Rocky Gerung tetap berjalan dengan alasan kasus tersebut bukan delik aduan.

“Penyidikan tetap berjalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” kata Ramadhan, Rabu, 29 November 2033.

Lantas apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?

Dikutip dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, pencabutan laporan atau aduan diatur dalam KUHP Pasal 75. Beleid itu menjelaskan bahwa pihak yang mengajukan pengaduan berhak menarik kembali dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan tersebut diajukan. Namun, aturan ini hanya bisa berlaku untuk kejahatan–kejahatan yang sifat delik aduan. Jika bukan, pencabutan pengaduan tak bisa menghentikan perkara pidana.

Lantas bagaimana jika pencabutan aduan dilakukan setelah lebih dari tiga bulan? Hal ini diatur dalam keputusan Mahkamah Agung atau MA Nomor 1600 K/Pid/2009. MA berargumen salah satu tujuan hukum pidana adalah memulihkan keseimbangan yang terjadi karena adanya tindak pidana. Walaupun pencabutan telah lewat waktu tiga bulan sesuai syarat Pasal 75 KUHP, MA menilai pencabutan perkara bisa memulihkan ketidakseimbangan yang terganggu.

Advertising
Advertising

“Perdamaian yang terjadi antara pelapor dengan terlapor mengandung nilai yang tinggi yang harus diakui. Bila perkara ini dihentikan, manfaatnya lebih besar daripada dilanjutkan,” bunyi argumen MA.

Adapun proses pelaksanaan pencabutan aduan dapat dilakukan pada tahap penyidikan, pemeriksaan berkas perkara atau Pra Penuntutan, dan pemeriksaan di muka persidangan. Akibat hukum yang ditimbulkan, apabila pengaduan itu dicabut, ialah maka penuntutannya pun menjadi batal. Pencabutan pengaduan terhadap delik aduan ini menjadi syarat mutlak untuk tidak dilakukan penuntutan.

Mengutip dari buku Hukum Pidana (2014), pemrosesan perkara tergantung dari deliknya. Ada dua jenis delik yang berhubungan proses perkara pidana, yaitu biasa dan aduan. Dalam delik biasa, perkara diproses tanpa adanya persetujuan dari korban. Meskipun korban atau pelapor telah mencabut laporannya, polisi tetap berkewajiban untuk memproses perkara itu. Misalnya terkait pembunuhan, pencurian, atau penggelapan.

Dalam delik aduan, suatu perkara hanya bisa diproses apabila ada pengaduan atau laporan dari orang yang menjadi korban tindak pidana. Contohnya perzinaan Pasal 284 KUHP, pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP, dan fitnah Pasal 311 KUHP. Sifatnya berdasarkan aduan dari pihak yang dirugikan. Pihak yang melaporkan aduan atau laporan ini memiliki hak untuk mencabut laporan itu.

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP berencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan di Bareskrim Polri. Perwakilan Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik.

“Saya pikir lama-lama saya coba merenung, berpikir dengan baik, berpikir dengan jernih, ya saya pikir yang diomongin Rocky Gerung ini benar juga,” ujar Johannes menyebut alasan pencabutan laporan, Rabu, 29 November 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | MUHAMMAD SYAIFULLOH

Pilihan Editor: Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

Berita terkait

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

3 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

4 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

5 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

6 jam lalu

Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

6 jam lalu

Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

8 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

8 jam lalu

Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

8 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

9 jam lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya