Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Begini Kilas Balik Kasusnya

image-gnews
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berencana mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut pernyataan Rocky yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai baj***an yang to**l.

Lantas seperti apa awal mula kasus tersebut dan perjalanannya hingga saat ini?

Sebelumnya, Perwakilan Tim BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mengatakan pihaknya sudah menandatangani surat permohonan pencabutan laporan polisi dan tinggal menyerahkannya kepada penyidik. Menurut Johannes, setelah pihaknya berpikir dengan jernih, apa yang disampaikan Rocky benar adanya.

“Oleh karena itu saya pikir tidak perlu juga memperkarakan Rocky Gerung ini, dengan segala alasan ya sudah, saya putuskan mencabut laporan itu,” ujar Johannes, Rabu, 29 November 2023.

Kilas balik kasus Rocky Gerung sebut Jokowi baj***an yang to**l hingga dilaporkan.

29 Juli 2023: Rocky Gerung sebut Jokowi bajingan tolol

Kasus ini bermula pada pengujung Juli 2023 lalu. Rocky Gerung viral di media sosial usai mengisi sebuah acara Seminar dan Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Islamic Center, Kota Bekasi. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Anti-Oligarki, Rocky Gerung menyampaikan pidatonya di hadapan para buruh tentang sejumlah hal.

Salah satu pernyataan yang membuat nama Rocky Gerung disorot adalah dia dianggap telah melontarkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky mengatakan jika Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri dan ingin mempertahankan legasinya di penghujung masa jabatan sebagai presiden. Dia pun menyebut sosok presiden itu sebagai baj***an yang to**l.

“Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia gak memikirkan nasib kita,” ujar Rocky dalam video berdurasi sekitar 1 jam tersebut. Setelah berkata demikian, Rocky pun melontarkan kata-kata kasar yang dianggap menghina.

2 Agustus 2023: Tim Hukum PDIP polisikan Rocky Gerung

Ketika itu Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky Gerung kepada dirinya. Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar. “Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi singkat di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. Namun lain halnya dengan PDIP, ungkapan itu dianggap sebagai fitnah dan Rocky Gerung pun dipolisikan.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu, 2 Agustus 2023.

Johannes membeberkan narasi hoaks yang disampaikan Rocky. Pertama, Rocky menyebut Jokowi berusaha menunda Pemilu 2024 lantaran tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, maka akan dilakukan people power mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi disebut berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

4 Agustus 2023: Rocky Gerung sebut kritik Jokowi bukan sebagai individu

Sementara itu, pada Jumat, 4 Agustus 2023, Rocky Gerung mengatakan kritik yang disampaikan kepada Jokowi dengan nada keras dan menyebut bajingan yang tolol itu merupakan kritik terhadap pejabat publik. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya itu menimbulkan perselisihan dan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan di mana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya,” kata Rocky dalam jumpa pers di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta.

24 Oktober 2023: LBHI sebut Rocky Gerung dikriminalisasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan memolisikan Rocky merupakan kriminalisasi berupa pelaporan pidana dan perdata, serta serangan fisik secara langsung kepada masyarakat Indonesia dan demokrasi. Menurut Isnur, serangan terhadap Rocky adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan serangan terhadap akal sehat.

“Ketika ada killing the massenger, upaya membungkam Rocky, suara masyarakat, dengan membunuh ekspresi itu terjadi di semua isu,” kata Isnur dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2023.

30 Oktober: Bareskrim Polri naikkan kasus ke penyidikan

Pada 30 Oktober, Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan. Bareskrim pun berencana memanggil Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo. “Kami sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.

Menanggapi itu, Rocky Gerung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Ya tunggu saja panggilannya,” kata Rocky Gerung saat dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023. Kuasa Hukum Rocky Gerung juga tampak sudah mempersiapkan semuanya jika dipanggil oleh Bareskrim Polri. “Secara umum, sih, siap aja,” kata Haris Azhar saat dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.

29 November 2023: PDIP akan cabut laporan, Bareskrim tetap lanjutkan kasus

Terbaru, setelah Tim Hukum PDIP menyatakan akan mencabut pelaporan mereka terhadap Rocky, Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut penyidikan laporan polisi terhadap kasus ini tetap berjalan. Pasalnya, kata Ramadhan, kasus tersebut bukan merupakan delik aduan. Selain itu, menurutnya, penyidik telah menerima 26 laporan polisi dari lima Polda dan Bareskrim. Dari jumlah itu hanya beberapa yang saja dicabut.

“Penyidikan tetap berjalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” katanya.

Adapun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 17 Oktober 2023 dan mengirimkannya ke Kejaksaan Agung pada 19 Oktober. Rocky disangkakan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN | AKHMAD RIYADH | ANDIKA DWI | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Respons Gibran sampai Mahfud MD Soal Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi, Moeldoko: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

46 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

1 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

6 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

10 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. ANTARA
Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, PDIP Tegaskan Bukan untuk Incar Kursi Menteri

PDIP menilai pertemuan Megawati dan Prabowo merupakan wahana merawat moralitas publik.


Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

11 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

11 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

11 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

11 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Anies: Pendukung Masuk Tim Pramono-Rano hingga Menunggu Visi Misi Paslon Pilkada Jakarta 2024

PDIP menggaet dua orang mantan anggota tim pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden 2024


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

12 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

12 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?