Kata Moeldoko soal Isu Reshuffle Usai Johnny Plate Ditangkap Kejaksaan Agung

Editor

Amirullah

Rabu, 24 Mei 2023 09:40 WIB

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tak bisa memastikan apakah Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate diciduk Kejaksaan Agung. Sekjen NasDem Johnny Plate ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan BTS Bakti Kominfo.

"Kita tunggu saja perkembangannya dan ini persoalan hukum murni, jadi saya harapkan semua masyarakat memahami situasi itu dan jangan dijebak dengan berbagai isu yang tidak benar, yang tidak baik untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik," kata Moeldoko saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Mei 2023.

Moeldoko menyebut kasus yang menjerat Johnny murni perkara hukum. Ia membantah jika ada tudingan yang menyebut kasus ini sarat akan kepentingan politik jelang Pemilu 2024.

"Presiden sudah clear menjelaskan bahwa ini adalah persoalan hukum murni, tidak perlu kita semua-semuanya ikut mengomentari dan terus percayakan profesionalitas Kejaksaan Agung," kata Moeldoko.

Kronologi kasus korupsi BTS

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo. Salah satu tugas khusus Mahfud yang Jokowi berikan adalah mengungkap detail kasus korupsi tersebut.

Pada Senin kemarin, Mahfud bertemu Jokowi dan menjelaskan hasil analisisnya terhadap kasus ini. Mahfud menceritakan proyek senilai Rp28 triliun lebih itu awalnya berjalan lancar pada periode 2006 - 2019 dan mulai bermasalah pada tahun anggaran 2020.

"Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.

Tetapi, ketika laporan tentang proyek dan penggunaan dananya harus dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, Mahfud menyebut tower BTS itu tidak ada. Kominfo pada saat itu beralasan pembangunan tower BTS karena pandemi Covid-19 dan minta perpanjangan sampai Maret 2022.

"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," ujar Mahfud.

Akan tetapi saat tiba bulan Maret, Mahfud menyebut jumlah tower BTS yang dilaporkan hanya sekitar 1.100 tower dari 4.200 tower ditargetkan. Namun, saat diperiksa melalui satelit, dari 1.100 yang diklaim hanya 958 tower yang terlacak.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," kata Mahfud.

Adapun nilai pembangun 958 tower BTS, kata Mahfud Md, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Padahal, kata dia, jumlah dana yang sudah dicairkan sebanyak Rp10 triliun. Sehingga ada dana sebesar Rp 8 triliun yang tidak jelas penggunaan dananya.

Pilihan Editor: Ini Agenda Presiden Iran di Indonesia: Bertemu Jokowi di Bogor sampai Kunjungi Istiqlal

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

3 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

5 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

7 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

1 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya