Pernyataan Jusuf Kalla Soal Utang Anies, Jadi Penghubung untuk Khofifah dan Deklarasi Demokrat
Reporter
Tempo.co
Editor
Uji Sukma Medianti
Jumat, 3 Maret 2023 12:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK buka suara terkait dengan Anies Baswedan berutang hingga Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kebutuhan Pilkada 2017.
Dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa 2 Maret 2023, JK juga menanggapi soal isu bakal Cawapres yang cocok untuk Anies Baswedan serta dukungan Partai Demokrat untuk Pemilu 2024 mendatang. Berikut rangkumannya.
Baca Juga: Soal Sistem Proporsional Terbuka, JK: Golkar yang Pertama Usul
Jusuf Kalla marahi keponakan soal utang Anies Baswedan
JK mengaku memarahi Erwin Aksa akibat keponakannya itu mengungkit utang Anies Baswedan sebesar Rp50 miliar. Uang tersebut Anies gunakan untuk Pilkada 2017 saat maju bersama Sandiaga Uno.
"Saya malah marahin Erwin, 'Kau ini Erwin, kau baca nggak itu (surat perjanjian)? Kan lunas'," ujar JK saat wawancara khusus bersama Tempo di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2023.
JK menyebut dalam surat perjanjian utang itu disebutkan bahwa Anies Baswedan tak perlu mengembalikan uang Rp50 miliar tersebut, jika memenangkan Pilkada 2017. Sehingga, menurut JK, utang itu otomatis sudah lunas.
"Kamu baca nggak? Kenapa kamu ngomong gini? Sudah saya marahi sebagai kemenakan," kata JK menirukan ucapannya ke Erwin Aksa.
Setelah lengser dari Gubernur DKI Jakarta dan tengah fokus pada pencapresannya, beredar kabar bahwa Anies Baswedan berutang hingga Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk kebutuhan Pilkada 2017. Anies Baswedan pun buka suara ihwal perjanjian utang tersebut.
Anies mengatakan saat maju di Pilkada 2017 memang banyak sekali pihak yang memberikan sumbangan, baik yang diketahui maupun tidak. Dia menyebut ada pihak yang memberikan dukungan dana, namun minta dicatat sebagai utang.
Adapun jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI, maka dana itu dicatat sebagai dukungan. Bila gagal, maka menjadi utang yang mesti dikembalikan.
Baca Juga: JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat
Jadi penghubung Anies Baswedan - Khofifah
Sementara itu, JK juga tak membantah soal isu yang menyebut dirinya menjadi penghubung antara Anies Baswedan dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. JK disebut menjadi penghubung agar keduanya bisa menjadi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
Menjawab isu tersebut, JK tidak secara gamblang membenarkannya. Tetapi, dia juga tidak membantah isu tersebut.
"Ya artinya saya dalam posisi untuk melihat negara ini stabil, maju, tidak memandang, melihat, dalam politik perorangan," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo.
Menurut JK, Khofifah telah memenuhi empat kriteria cawapres ideal. Kriteria ini JK klaim disusun berdasarkan pengalamannya menjabat di pemerintahan. Adapun empat kriteria tersebut antara lain punya leadership yang baik, punya pengalaman, punya kecerdasan, punya integritas.
"Salah satu yang memenuhi ini kan Khofifah. Dia pernah jadi menteri, pernah jadi gubernur, siapa yang yang bisa melebihi Khofifah dari sisi pengalaman?" kata JK.
JK sebut dukungan demokrat sudah direncanakan SBY bulan lalu
JK menyebut deklarasi dukungan Partai Demokrat kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden, sudah direncanakan oleh Ketua Majelis Tinggi partai tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak bulan lalu. JK mengetahui hal itu saat bertemu SBY di Cikeas, Bogor, bulan lalu.
"Beliau minta segera (Anies dideklarasikan). Dia sampaikan setidaknya awal Maret ini. Beliau menegaskan itu. Bahwa sikapnya agar betul-betul berjalan lurus, itu saja," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo.
JK menyebut dirinya sering berdiskusi dengan SBY, sekalipun Presiden Indonesia ke-6 itu sudah tidak menjabat Ketua Umum Partai Demokrat lagi. Menurut JK, dirinya dan SBY memilki kesepahaman yang sama soal nasib demokrasi bangsa Indonesia ke depan.
"Kesepakatan kita itu agar demokrasi berjalan baik, tidak ada campur tangan, biar rakyat itu menentukan pilihannya sendiri dan sesuai dengan demokrasi," kata JK.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 Dianggap Bikin Kekacauan Ketatanegaraan