TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu tak memilki alasan yang kuat. Menurut JK, pemilu dapat ditunda jika hanya terjadi keadaan darurat politik, ekonomi, atau sosial.
"Itu menjadi alasan untuk menunda pemilu yang menyebabkan perpanjangan. Tapi tidak ada masalah politik, tidak ada masalah ekonomi, saya tulis di 'Kompas' itu tidak mungkin ada masalah," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.
Pada akhir tahun 2022, pemerintah menyebut tahun 2023 bakal menjadi tahun neraka dan gelap karena ancaman resesi. Namun, JK optimistis hal itu tidak akan terjadi.
"Kemarin di seminar, malah Sri Mulyani (Menteri Keuangan) memuji-muji ekonomi akan baik. Saya bilang, you ngomong sekarang Februari, saya ngomong November. Baca itu tulisan saya di kolom ekonomi panjang ada angka-angka, tidak akan terjadi; malah akan bertumbuh," kata JK.
Menurut JK, jika tidak ada kesulitan ekonomi di tahun 2023, maka tidak ada keadaan darurat. Sehingga, hampir tidak mungkin ada penundaan pemilu 2024.
Pilihan Editor: Perintahkan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Minta KPU Lakukan Tahapan Pemilu dari Awal