Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Sistem Proporsional Terbuka, JK: Golkar yang Pertama Usul

Editor

Febriyan

Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat melakukan wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Februari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK menyatakan bahwa Partai Golkar sebagai pihak yang pertama mengusulkan penggunaan sistem proporsional terbuka pada pemilihan umum (Pemilu). Dia pun menilai penggunaan sistem terbuka atau tertutup sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. 

Dia menyatakan bahwa Golkar mengusulkan sistem proporsional terbuka digunakan menjelang Pemilu 2009. Usulan Golkar itu kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 22-24/PUU-VI/2008 terkait uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya mengusulkan dulu terbuka agar yang kampanye calon-calonnya agar rakyat mengetahui siapa calon yang dipilih. Itu agar demokrasi antara wakil dengan rakyat lebih dekat," kata JK. 

Setelah diubah, JK menyebut kertas suara menjadi panjang dan lebar karena memuat nama para caleg. 

Kedua sistem dinilai memiliki kelebihan masing-masing

Dia pun menilai baik sistem proporsional tertutup atau pun terbuka memiliki kelebihan masing-masing. Jika dalam sistem proporsional terbuka, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal calon yang mereka pilih, maka dalam sistem proporsional tertutup lebih mudah dalam hal pencetakan surat suara. 

"Mau lagi berubah terbuka tertutup, itu hanya masalah daftar aja. Tidak ada perubahan. Kalau pun terjadi tertutup itu hanya masalah percetakan saja, lebih sederhana kalau tertutup. Kan sekarang belum dicetak itu nama-nama. Tidak berlebihan," ujar JK dalam wawancara khusus dengan Tempo di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, eks Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut sistem Pemilu proposional terbuka memilki konsekuensi jumlah suara yang dihitung menjadi lebih banyak. Hal tersebut membuat pekerja Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bekerja lebih keras hingga kelelahan dan akhirnya banyak yang meninggal pada Pemilu 2019.

"Tapi MK juga wise (bijaksana) lah (menanggapi gugatan sistem pemilu). Tapi Kalau pun diubah, pelaksanaannya akan lebih mudah. Dan bedanya kalau terbuka yang kampanye calon, kalau tertutup yang kampanye partai," kata JK. 

Sidang di MK masih terus berjalan

Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang melakukan sidang uji materi terkait sistem pemilu yang diajukan sejumlah pihak, diantaranya adalah kader PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Belakangan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, juga ikut masuk dalam pihak pemohon uji materi tersebut. 

Pada sidang selanjutnya yang diagendakan 8 Maret 2023, MK akan mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni Dewan Pimpinan Pusat PBB, Derek Loupatty, dan lainnya. 

Sebanyak 8 dari 9 fraksi di DPR RI menyatakan tetap mendukung penggunaan sistem proporsional terbuka. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PPP, PAN dan PKB. Hanya PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tepis Anggapan Ajak PKS Keluar Koalisi Perubahan, Sandiaga Uno: Enggak Sama Sekali

2 jam lalu

Menparekraf Sandiaga Uno tampak bersama Plt Ketua Umum PPP Mardiono hadir di acara Rapimnas GPK di Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023/ Tika Ayu/Tempo
Tepis Anggapan Ajak PKS Keluar Koalisi Perubahan, Sandiaga Uno: Enggak Sama Sekali

Sandiaga Uno mengatakan kedekatannya dengan PKS adlaah untuk menawarkan gagasan perihal masyarakat yang menginginkan keberlanjutan pembangunan.


NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

4 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

NasDem menyatakan telah meminta Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses di Bareskrim dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD).


Demokrat Disebut Paksa Anies Baswedan Tunjuk AHY Jadi Cawapres, PKS: Yang Ada Mengusulkan

4 jam lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen)Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan ihwal Ulang Tahun ke 21  PKS, di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023.
Demokrat Disebut Paksa Anies Baswedan Tunjuk AHY Jadi Cawapres, PKS: Yang Ada Mengusulkan

PKS menilai Demokrat tak memaksakan AHY menjadi Cawapres Anies Baswedan, tetapi hanya mengusulkan.


Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

5 jam lalu

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto.
Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Sugeng Suparwoto diadukan seorang mantan anggota DPR karena dituding melakukan pelecehan seksual secara verbal.


Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat: Silakan Tanyakan pada Capres Anies

6 jam lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bantah Paksa AHY Jadi Cawapres, Partai Demokrat: Silakan Tanyakan pada Capres Anies

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut partainya menyerahkan keputusan soal cawapres kepada Anies Baswedan. Tak pernah paksakan AHY.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

7 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


NasDem Sebut Demokrat Paksa AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
NasDem Sebut Demokrat Paksa AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

Ahmad Sahroni mengatakan Partai Demokrat memaksa agar Ketua Umumnya, AHY menjadi calon wapres untuk Anies Baswedan.


Sandiaga Uno Tak Ingin Sekedar Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

7 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai memgikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Sandiaga Uno Tak Ingin Sekedar Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Sandiaga Uno mengatakan bahwa dirinya merasa terhormat karena disebut Ketua DPP PDIP, Puan Maharani masuk dalam bursa bacawapres PDIP Ganjar Pranowo.


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

7 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.