Evaluasi Pembangunan Kota Solo, Gibran Akui Masih Ada Dua PR: Keraton Surakarta dan Sriwedari

Selasa, 3 Januari 2023 01:45 WIB

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hadir dalam Mukota Kadin Kota Solo di Ndalem Danar Hadi, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada dua pekerjaan rumah (PR) besar yang belum terselesaikan olehnya pada 2022. Dua hal itu terkait penataan untuk kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Surakarta, dan Taman Sriwedari.

"Yang masih perlu perhatian khusus adalah keraton dan Sriwedari. Itu jadi PR besar saya," ujar Gibran menanggapi pertanyaan sejumlah awak media di Balai Kota Solo, tentang evaluasi pembangunan Kota Solo di bawah kepemimpinannya pada 2022, Senin, 2 Januari 2023.

Namun Gibran meyakini dua PR itu dapat terlaksana tahun 2023 ini. Untuk kawasan Sriwedari, menurut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sudah ada titik terang.

Sebagaimana diketahui, putusan Mahkamah Agung atau MA, mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Gibran mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, terkait pembatalan sita eksekusi tanah Sriwedari.

Putusan MA itu bernomor 2085 K/Pdt/2022 dan diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada MA Senin, tanggal 15 Agustus 2022. Putusan itu dipublikasikan di website resmi MA.

Advertising
Advertising

"Untuk Sriwedari sudah ada titik terang. Beres kok, tenang wae (saja). Untuk penataan, ya sengketanya (selesai) dulu. Untuk mbangun itu gampang, santai wae (saja). Masjide (Masjid di Sriwedari) ngko yo ta rampungke, tenang wae (masjidnya nanti ya saya selesaikan. Tenang saja)," ucapnya.

Adapun untuk Keraton Surakarta, Gibran mengakui pesimistis mengingat masih ada ganjalan berupa konflik di internal Keraton Surakarta itu.

"Ya kemarin (dua kubu di Keraton Surakarta) pas dipanggil Pak Kapolres (Kapolresta Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi untuk mediasi) yo do ra teko (ya tidak ada yang datang)," katanya.

Untuk itu, Gibran mengatakan akan fokus ke penataan lebih lanjut Pura Mangkunegaran dan kawasan Baluwarti.

"Ya saya nanti fokusnya ke Mangkunegaran dan Baluwarti saja, hal-hal yang bisa saya sentuh saja," tuturnya.

Namun Gibran mengatakan bukan berarti meninggalkan Keraton Surakarta lantaran tak segera menyelesaikan konflik. Ia mengaku siap jika memang sudah ada perintah dari pihak Keraton Surakarta itu.

"Bukan ditinggal (Keraton Surakarta), tapi aku nunggu perintah wae (saya menunggu perintah saja). Kon ndandani, aku mangkat (Diminta memperbaiki saya berangkat). Kon mediasi aku mangkat (Diminta untuk memediasi saya berangkat). Nek aku santai wae (kalau saya santai saja)," ucap dia.

Adapun untuk beberapa program pembangunan lainnya, menurut Gibran sudah berjalan sesuai jadwal dan perencanaan. Beberapa program itu salah satunya revitalisasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang sudah mulai dilaksanakan awal September 2022 lalu.

SEPTHIA RYANTHIE


Baca: Kembali dari Abu Dhabi, Gibran Pastikan Solo Dapat Hibah US$ 15 Juta dari UEA

Berita terkait

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

23 menit lalu

Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

7 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

7 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

11 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya