Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

image-gnews
Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum PDI Perjuangan atau PDIP meminta hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membuktikan KPU melakukan maladministrasi karena menerima Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden. 

“Kami ingin dibuktikan apakah terjadi pembiaran oleh tergugat yaitu KPU. Kalau itu ditemukan dalam persidangan yang kami mohonkan pihak calon presiden maupun calon wakil presiden terpilih untuk diambil tindakan administrasi (oleh PTUN),” kata Ketua tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun, di Gedung PTUN Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 2 Mei 2024

Menurut Gayus, KPU melakukan pembiaran pelanggaran hukum karena tetap menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. Padahal, usia Gibran belum memenuhi syarat karena KPU belum merubah Peraturan KPU soal syarat capres-cawapres pasca Putusan MK Nomor 90. Syarat usia dalam PKPU saat itu minimal 40 tahun. Sedangkan, Gibran kala itu masih berumur 36 tahun.

“Jadi kami mohon ke (PTUN) berdasar temuan persidangan, apakah (KPU) telah melanggar hukum? kalau terbukti dalam persidangan maka kami minta untuk tidak dilantik (Prabowo-Gibran),” kata Gayus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus menyadari, putusan PTUN tidak bisa membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres. Dari situ, MPR bisa menggunakan putusan itu untuk mempertimbangkan tidak melantik Prabowo-Gibran.

“MPR, wadahnya seluruh rakyat (DPR-DPD) mempunyai keabsahan berpendapat yang akan memikirkan apakah sebuah produk yang diawali pelanggaran hukum bisa dilaksanakan? kami berpendapat mungkin MPR tidak mau melantik (Prabowo-Gibran),” ujar Gayus.

Pilihan Editor: KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

6 menit lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 jam lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

3 jam lalu

Penasehat Relawan Kami Gibran, Giring Ganesha memberikan pernyataan kepada wartawan seusai peresmian kantor DPD Relawan Kami Gibran Solo Raya di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

3 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

11 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

11 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

13 jam lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

14 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

15 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.