Anggota DPR Prediksi Ada Dua Kali Pergantian Panglima TNI di Sisa Periode Jokowi

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 November 2022 10:00 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) meninjau keamanan di Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 11 November 2022. Peninjauan oleh Panglima TNI tersebut guna memastikan kesiapan pengamanan para kepala negara dan pimpinan organisasi dunia yang akan hadir di lokasi tersebut dalam rangkaian kegiatan KTT G20. ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo, menduga masih ada dua kali pergantian Panglima TNI di sisa periode Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Adapun masa jabatan Panglima TNI saat ini, Jenderal Andika Perkasa, bakal selesai pada 31 Desember 2022.

Menurut Bobby, dengan proyeksi ada dua kali pergantian Panglima TNI, tentunya ingin dicatat bergantian dengan matra laut maupun udara. Sebab sebelumnya, Andika Perkasa menjadi Panglima dari matra Angkatan Darat.

“Di sisa periode Pak Jokowi sampai Oktober 2024 ini sepertinya masih ada dua kali pergantian Panglima TNI. Sepertinya pasti ingin dicatat bergatian seluruh matra,” kata Bobby saat dihubungi, Senin, 21 November 2022.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Depan, Bagaimana Syarat Pengangkatan Panglima TNI?

Adapun saat ini Kepala Staf Angkatan Darat diisi oleh jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Advertising
Advertising

Merujuk UU TNI pasal 13 ayat 4, Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Nama KSAD Dudung disebut-sebut menjadi salah satu kandidat kuat pengganti Andika.

Bobby tidak mempersoalkan jika matra darat kembali mengisi posisi Panglima. Musababnya, klausa ‘Panglima dapat dijabat secara bergantian’ bukan suatu keharusan.

“Tidak terlalu masalah siapa pun. Karena walaupun ada di UU TNI, tapi bukan suatu keharusan yang bila tidak dilakukan ada sanksinya,” kata dia.

Senada dengan Bobby, anggota Komisi Pertahanan DPR lainnya, Dave Laksono, menduga akan ada pergantian Panglima TNI sebanyak dua kali sampai Pemilihan Umum 2024. “Semua tergantung Presiden. Kalau dilihat fakta ini, kondisi ini, sangat mungkin akan ada dua kali pergantian,” kata dia.

Kendati demikian, Dave menilai jika posisi Andika digantikan oleh Fadjar, maka dia bisa menjabat hingga April 2024. Sebab, Fadjar yang lahir pada 1966 ini memasuki usia pensiun di tahun tersebut.

“Kalau bicara paling lama, Pak Fadjar yang masih bisa sampai April 2024. Tapi ya kembali lagi semua tergantung Presiden. Karena kalau yang dipilih AL atau AD kan sebelum 2024 sudah habis masa dinasnya,” kata Dave.

Surpres Pergantian Panglima Belum Dikirim

Anggota Komisi Pertahanan DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut masa bakti Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, segera berakhir. Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang TNI, masa jabatan Andika usai pada 31 Desember 2022. Adapun masa pensiun Andika dimulai sejak 1 Januari 2023.

Selanjutnya reses akan dilaksanakan pada 16 Desember... <!--more-->

Hasanuddin mengingatkan jika reses anggota Komisi Pertahanan bakal ditunaikan pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Oleh sebab itu, kata dia, surat presiden (surpres) usulan pergantian panglima mesti dikirim sebelum DPR memasuki masa reses.

“Artinya, apabila Presiden memutuskan untuk mengganti panglima, maka surpres usulan pergantian panglima harus dikirimkan sesuai aturan yang berlaku sebelum DPR melaksanakan reses,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, 15 November 2022.

Dalam Undang-Undang tentang TNI pasal 13 ayat 6, kata dia, disebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR.

Oleh sebab itu, Hasanuddin menyebut Presiden mesti mengirim surpres kepada DPR paling lambat pada 25 November 2022. Namun, dia mengatakan hingga saat ini usulan pergantian atau perpanjangan Panglima TNI belum menunjukkan hilalnya.

Baca juga: Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Selesai Desember, Anggota DPR Mohon Atensi dari Istana

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

13 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

14 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

17 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

18 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

18 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

19 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

21 hari lalu

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

21 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

25 hari lalu

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

Panglima TNI disebut memerintahkan jajarannya untuk kembali menggunakan istilah OPM bagi kelompok yang selama ini disebut KKB atau KST.

Baca Selengkapnya