Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Depan, Bagaimana Syarat Pengangkatan Panglima TNI?

image-gnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Rapat tersebut membahas penyesuain rencana kerja dan anggaran Kementerian atau Lembaga tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember mendatang, tepat saat berusia 58 tahun. Sebelumnya, Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2021 saat berusia 56 tahun.

Kala itu, Andika Perkasa menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra TNI Angkatan Udara sebagai Panglima TNI. Kini, Hadi Tjahjanto diketahui menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang setelah dilantik pada Juni 2022 lalu.

Sementara itu, meski tinggal sebulan lagi Andika Perkasa memasuki masa pensiun, ia mengaku belum mendapatkan informasi soal calon penggantinya. "Presiden itu enggak pernah jauh-jauh hari ngomong (soal pergantian panglima). Beliau pasti mendadak," kata Andika kepada awak media pada 5 Oktober 2022 lalu. 

Baca: Mekanisme Pergantian Panglima TNI, Siapa Pegang Tongkat Komando Setelah Andika Perkasa?

Lantas, sebenarnya bagaimana aturan dan tata cara pengangkatan panglima TNI di Indonesia?

Aturan Pengangkatan Panglima TNI

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.

Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah sebagai berikut.

  1. Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
  2. Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima
  3. Apabila DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.

Berdasarkan sejumlah mekanisme pokok pengangkatan Panglima TNI tersebut dapat diketahui bahwa calon Panglima TNI pasti berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, atau Udara.

Saat ini, posisi Kepala Staf Angkatan Darat diduduki oleh Jenderal Dudung Abdurrachman, Kepala Staf Angkatan Laut oleh Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara oleh Marsekal Agustinus Gustaf Brugman.

Syarat Panglima TNI versi Komnas HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara tertulis dan eksplisit, UU Nomor 34 Tahun 2004 tidak mencantumkan soal syarat-syarat menjadi Panglima TNI. Namun, dikutip dari laporan Tempo, pada 2015, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia alias Komnas HAM pernah menyebutkan sejumlah syarat atau kriteria menjadi Panglima TNI sebagai berikut.

Pertama, menurut Komnas HAM, Panglima TNI harus berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI. Kedua, panglima harus dapat meningkatkan disiplin anggota TNI yang dinilai mengalami kemerosotan etika atau moral. 

Ketiga, Panglima TNI harus dapat mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme prajurit. Keempat, panglima perlu meneruskan reorganisasi TNI. Kelima, panglima harus mementingkan kesejahteraan prajurit. 

Keenam, Panglima TNI perlu menjaga netralitas dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai undang-undang. Terakhir, Panglima TNI harus berkomitmen menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca juga: Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa Selesai Desember, Anggota DPR Mohon Atensi dari Istana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Sebut Mesin Partai Kerja untuk Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

3 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, saat ditemui di kompleks gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Sebut Mesin Partai Kerja untuk Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Ketua Gerindra Provinsi Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan bahwa sikap partainya jelas mendukung Calon Gubernur Ahmad Luthfi dari awal hingga sekarang.


Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

7 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggaran Turun, Maruarar Sirait Optimis Wujudkan Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Maruarar Sirait mengaku optimis bisa mewujudkan program pembangunan 3 juta rumah meski alokasi anggaran turun.


'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

11 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

1 hari lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

1 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Respons Andika Perkasa Setelah Unggul dari Ahmad Lutfi Sesuai Hasil Survei

Hasil survei terbaru sejumlah lembaga menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa dan Hendi unggul dari Ahmad Lutfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.


Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

1 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi saat debat publik pertama Pilkada Jawa Tengah di MCC Marina Semarang, Rabu, 30 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.


Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 4 Prajuritnya Jadi Pejabat di Istana

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hormat saat ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 4 Prajuritnya Jadi Pejabat di Istana

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024.


Panglima TNI Tugaskan Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kepala Sekretariat Presiden

2 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berjalan saat menghadiri acara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Ziarah tersebut dalam rangka peringatan HUT Ke-79 TNI tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Panglima TNI Tugaskan Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kepala Sekretariat Presiden

Panglima TNI juga menunjuk Mayjen TNI Kosasih sebagai Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?