TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan terhadap 76 prajurit militer di lingkungan Markas Besar atau Mabes TNI. Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024.
Dalam mutasi kali ini, sebanyak empat prajurit TNI ditugaskan untuk menjabat di Istana. Hal ini memperhatikan surat dari Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Nomor R-108/KSN/SM/AM.01.02/09.2024 tertanggal 20 September 2024 tentang pengembalian dan permohonan arahan jabatan perwira tinggi atau Pati TNI.
Dalam lampiran surat keputusan yang ditetapkan Panglima TNI pada 31 Oktober 2024, ada empat prajurit TNI yang dimutasi menjadi pejabat Istana. Di antaranya ialah Kasatwas Universitas Pertahanan Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo yang ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
Ada juga Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayor Jenderal TNI Kosasih, yang ditugaskan untuk menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg. Serah terima jabatan kedua prajurit TNI itu masih menunggu keputusan presiden.
Dua nama lain yang mendapat perintah untuk bertugas sebagai pejabat Istana adalah Kolonel Adm Dedi Saprudin dan Kolonel Czi Mulyadi.
Kolonel Adm Dedi Saprudin kini menjabat sebagai Kepala Biro Pengelolaan Istana Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg. Dia dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kabagrumga Roum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
Sementara Kolonel Czi Mulyadi yang menjabat sebagai Kabag Konstruksi Bangunan dan Barang Milik Negara Roum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, saat ini ditugaskan sebagai Kepala Biro Umum Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Setpres Setneg.
Pilihan Editor: Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir