Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Reporter

Antara

Senin, 29 Agustus 2022 19:30 WIB

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa. "Menetapkan, menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Majelis berpendapat objek pelanggaran yang diadukan pelapor tidak jelas mengingat tidak disebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor, yakni KPU, sebagai pelanggaran administrasi pemilu dan ketentuan undang-undang yang dilanggar.

Eggi Sudjana menjadi pelapor yang mewakili Partai Pemersatu Bangsa untuk dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Laporan tersebut diregistrasi Bawaslu dengan nomor 010/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Bawaslu menggelar sidang pembacaan putusan pendahuluan terhadap dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Aduan laporan lainnya yakni dari Partai Pandu Bangsa. Majelis sidang menyimpulkan dan menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti dan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan.

Sampai Senin ini, Majelis Sidang Bawaslu telah menggelar sidang putusan untuk 10 aduan. Empat laporan diperiksa pada sidang hari pertama, Kamis 25 Agustus 2022. Pada sidang tersebut, Bawaslu memutuskan untuk menindaklanjuti dua aduan laporan dan menolak dua aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Pada Jumat, 26 Agustus, Bawaslu kembali menggelar sidang untuk empat aduan. Hasilnya, dua aduan ditolak dan dua laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU




Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

10 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

10 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Daftar Pengurus Baru Partai Perindo

11 jam lalu

Daftar Pengurus Baru Partai Perindo

Komposisi pengurus pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terdiri atas ketua umum, sekretaris jenderal, dan lima orang wakil ketua umum.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

16 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

19 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

21 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

1 hari lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

1 hari lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

1 hari lalu

Syarat yang Harus Dipenuhi Projo Jika Ingin Jadi Partai Politik

Untuk menjadi partai politik, Projo harus memenuhi sejumlah syarat

Baca Selengkapnya

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

1 hari lalu

2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan Fufufafa

Aksi 411 yang dikepalai David Darmawan akan berlangsung di depan Gedung Bawaslu Jakarta terkait pernyataan Suswono yang dinilai menista agama.

Baca Selengkapnya