TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Eggi Sudjana resmi mendaftarkan partainya ke Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti verifikasi sebagai peserta pemilu 2019. Menurut Eggi, PPB sebenarnya sudah terbentuk pada 2001, tapi baru didaftarkan tahun ini.
"Mudah-mudahan Allah meridai untuk kita bisa tampil sebagai peserta pemilu," kata Eggi Sudjana di kantor KPU, Senin, 16 Oktober 2017.
Baca: Eggi Sudjana Minta Perhimpunan Pemuda Hindu Cabut Laporannya
PPB menjadi partai kelima yang mendaftar pada hari terakhir. Selain PPB, partai-partai yang mendaftar pada hari terakhir adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Rakyat, dan Partai Idaman.
Melalui partainya, kata Eggi, ia berharap bisa turut mendorong perubahan nasib diri sendiri, masyarakat, serta bangsa dan negara. Selain itu, PPB ingin ikut pemilu supaya bisa terlibat dalam proses pembuatan keputusan politik.
"Kebutuhan pokok termasuk itu berangkat dari keputusan politik. Dan keputusan politik dilahirkan partai politik, maka kami ikut mendaftar," ujarnya.
Simak: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Partai Politik ke KPU
Selain berharap bisa lolos verifikasi, Eggi berharap partainya bisa mendapatkan kursi di legislatif pada pemilu 2019. Eggi bahkan menargetkan partainya bisa masuk lima besar pemenang pemilu legislatif. "Harapan kami di setiap provinsi bisa masuk tiga sampai lima anggota DPR," ucapnya.
Eggi optimistis PPB mampu meraup dukungan publik karena partainya merupakan partai baru. Ia yakin partainya adalah partai yang berbeda karena tidak memiliki dosa politik seperti partai yang sudah ada sebelumnya.