Tiga Kader Gerindra NTB Diduga Dicatut Golkar di Sipol KPU

Reporter

Antara

Kamis, 11 Agustus 2022 09:35 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga kader Nahdatul Wathan (NW) yang juga pengurus Gerindra di Nusa Tenggara Barat menyatakan keberatan setelah nama dan KTP mereka dicatut dan didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal mereka tercatat dan terdaftar resmi sebagai pengurus DPD Partai Gerindra NTB.

"Kami keberatan dengan nama dan KTP di catut," kata Lale Syifaunnufus kepada wartawan di Mataram, Rabu 10 Agustus 2022.

Ia menyebutkan tiga orang nama kader NW yang juga pengurus DPD Partai Gerindra NTB ini, antara lain Lale Syifaunnufus, Lale Yaqutunnafis dan Lalu Fauzi Haryadi.

Lale Syifaunnufus menegaskan, dirinya tidak tahu menahu soal nama dan KTP yang didaftarkan dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol. Padahal dirinya merasa tidak pernah menyerahkan KTP dan menjadi anggota Partai Golkar.

"Saya sama sekali tidak tahu nama dan KTP, didaftarkan dalam keanggotaan Golkar di Sipol," ujarnya.

Ia mengetahui nama dirinya di catut Partai Golkar, setelah tim verifikasi Partai Gerindra memberikan informasi bahwa nama dan KTP dirinya terdaftar juga dalam keanggotaan Partai Golkar di Sipol.

Oleh sebab itu, dia menyatakan sedang mempersiapkan surat keberatan atas pencatutan nama dan KTP, serta akan menyampaikan surat keberatan itu kepada KPU agar bisa ditindak lanjuti sebagaimana aturan ada.

"Surat keberatan sedang disiapkan, dan kita segera sampaikan ke KPU, agar bisa ditindak lanjuti sesuai aturan ada," ucap pimpinan Pusat Muslimat NW tersebut.

Lale mengatakan dirinya saat ini tercatat dan terdaftar sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra NTB. Akibat ada pencatutan itu, maka dirinya terdaftar di dua partai yang berbeda di Sipol KPU. Sehingga pihaknya perlu memberikan klarifikasi terhadap pencatutan nama dirinya itu, baik kepada Partai Gerindra dan ormas NW.

"Yang benar, saya adalah kader Partai Gerindra dan saya juga dipercaya sebagai anggota tim verifikasi internal Partai Gerindra," terangnya.

Ia menambahkan agar apa yang dialami itu tidak terulang kembali. Dia berharap agar Partai Golkar bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan nama dan KTP orang lain.

"Agar orang yang memiliki KTP itu tidak dirugikan," katanya.

Senada dengan itu, Lale Yaquttunafis juga keberatannya soal pencatutan nama dan KTP dalam keanggotaan partai Golkar Sipol KPU.

Dia menegaskan, dirinya adalah kader Partai Gerindra dan tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB.

"Soal nama dan KTP saya terdaftar di Sipol KPU sebagai anggota Partai Golkar, Saya tidak tahu sama sekali," tegas mantan Anggota DPRD NTB ini.

Untuk diketahui, Lale Syiaunnufus, di organisasi NW sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NW, Lale Yaqutunnafis, sebagai Ketua Umum Persatuan Guru NW dan Lalu Fauzi Hariyadi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNW.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal ini melalui telepon dan pesan via WhatsApp, Sekretaris DPD Partai Golkar NTB, Lalu Satriawandi belum memberikan tanggapan.

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

8 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

10 jam lalu

243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

10 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

12 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

13 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

16 jam lalu

Golkar Sumut: 234 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Daerah, 44 Kantongi Surat Penugasan dari DPP

Golkar Sumut telah menerima ratusan pendaftar untuk diusung dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

16 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

17 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

17 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya