Koalisi Sipil Tuntut 4 Hal Ini Menyusul Temuan Maladministrasi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 20 Juli 2022 09:30 WIB

Prosesi pelantikan Pj. Gubernur Aceh Mayjend TNI Purn. Achmad Marzuki oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Sidang Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu 6 Juli 2022. ANTARA/Rahmat Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi sipil telah melayangkan aduan kepada Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi dalam penentuan penjabat kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Koalisi yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menilai proses penentuan penjabat kepala daerah tidak diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Aduan ini pun telah direspons oleh Ombudsman RI.

“Kami mengapresiasi Ombudsman RI yang telah memeriksa dan menangani pelaporan kami dengan mengeluarkan hasil pemeriksaan pada 19 Juli 2022 bahwa telah adanya tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri,” kata perwakilan KontraS Adelita Kasih dalam keterangannya, Selasa, 19 Juli 2022.

Berdasarkan pemeriksaan dan temuan Ombudsman RI, maladministrasi tersebut tampak dari sejumlah hal, antara lain tidak diberikannya tanggapan oleh Menteri Dalam Negeri atas permohonan informasi dan keberatan yang diajukan oleh pelapor. Maladministrasi dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah misalnya adanya penyimpangan prosedur dalam pengangkatan yang berasal dari unsur TNI aktif; serta maladministrasi dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai momentum untuk penataan regulasi turunan.

Dikatakan bahwa Ombudsman RI menyatakan pengangkatan penjabat kepala daerah yang ada seolah menjauh dari asas democratic-governance dan ketaatan pada aturan hukum. Hal ini terlihat dari proses pengisian jabatan yang kurang terbuka (kompetisi), transparan (pertimbangan), dan partisipatif (pelibatan stakeholders di daerah).

Advertising
Advertising

Ombudsman turut menyimpulkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah melakukan maladministrasi karena tidak menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XIX/2021 dan No. 15/PUU-XX/2022 dengan menyusun peraturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

“Dengan demikian, Ombudsman RI menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya dipatuhi secara keseluruhan, termasuk dengan menjalankan amanat-amanat yang tertuang di dalam pertimbangan hukum,” ujarnya.

Dengan adanya temuan maladministrasi oleh Ombudsman RI, sudah seharusnya Menteri Dalam Negeri melakukan pembenahan menyeluruh dalam proses pengangkatan penjabat kepala daerah, mengingat masih banyak penjabat yang akan melaksanakan tugas dan fungsi kepala daerah di berbagai wilayah di Indonesia.

Atas dasar tersebut, KontraS, ICW, dan Perludem mendesak sejumlah pihak, yaitu Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Menteri Dalam Negeri atas langkah maladministratif yang telah dilakukan dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Berikutnya, DPR RI untuk memanggil Tito Karnavian sebagai mekanisme pertanggungjawaban atas pengangkatan penjabat kepala daerah yang telah terjadi.

Selanjutnya mereka juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk menjadikan temuan maladministrasi dari Ombudsman RI ini sebagai pendorong terbukanya ruang bagi meaningful-participation dalam proses penentuan penjabat kepala daerah.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta segera menyiapkan naskah usulan pembentukan Peraturan Pemerintah terkait proses pengangkatan, lingkup kewenangan, evaluasi kinerja hingga pemberhentian Penjabat Kepala Daerah.

Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah oleh Mendagri

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

8 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

9 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

16 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

7 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

7 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

7 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

7 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

17 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya