Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah oleh Mendagri

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW, karena dinilai latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. ANTARA/Irwansyah Putra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW, karena dinilai latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi dalam pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri.

Dugaan pertama adalah tidak adanya tindak lanjut terhadap permintaan informasi dari sejumlah lembaga masyarakat sipil mengenai penunjukkan Pj Kepala Daerah, yang mencakup Pj gubernur dan Pj bupati wali kota di ratusan daerah .

“Hingga hari ini belum ada tanggapan yang memadai terhadap permintaan informasi tersebut,” kata Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers daring, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Robert, tidak adanya tanggapan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun, lembaga yang mengajukan permintaan informasi dan keberatan adalah Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, dan Perludem.

Pria yang biasa disapa Endi Jaweng ini melanjutkan, dugaan maladministrasi kedua adalah adanya pengangkatan Pj kepala daerah yang berasal dari anggota TNI aktif. Menurut dia, anggota TNI aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil di 10 instansi yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menunjuk di luar posisi itu, harus mengacu pada aturan lengkap UU TNI dan UU ASN yang berhubungan dengan status kedinasan. Menurut dia, Menteri Dlaam Negeri seharusnya juga mengajukan surat permohonan ke instansi tempat anggota itu bertugas. Ombudsman mendapati TNI tidak dilibatkan dalam pengangkatan tersebut.

Dugaan maladministrasi ketiga berupa pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi nomor 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022 mengenai ketentuan pengisian kekosongan pejabat kepala daerah menjelang Pemilu serentak 2024.

Dalam pertimbangan putusan itu, MK menyatakan penunjukan Pj Kepala Daerah harus dilakukan secara demokratis dan diterbitkannya peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Menurut Ombudsman, putusan MK ini diabaikan dalam penunjukan pj kepala daerah.

Baca juga: Koalisi Warga Jakarta Ungkap Penunjukan Pj Kepala Daerah Langgar Hak Konstitusional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabumulih Berjuluk Kota Nanas, Ini Sejarah Kota yang Awalnya Disebut Pehabung Uleh

1 jam lalu

Sejumlah kendaraan antre melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih di Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data dari PT Hutama Karya (Persero) Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih  yang dibuka fungsional sejak tanggal 15 April 2023 mencapai 12.022 kendaraan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Prabumulih Berjuluk Kota Nanas, Ini Sejarah Kota yang Awalnya Disebut Pehabung Uleh

Kota Prabumulih yang berjuluk Kota Nanas punya sejarah panjang, sejak 250 tahun lalu.


Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Menantu Jadi KSAD, Ini Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan di TNI

"Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi Kasad (KSAD). Cuma ya sekarang cukup mantunya sajalah," kata Jenderal Maruli Simanjuntak usai pelantikan.


Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

7 jam lalu

Menteri Amran: ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi

Jalan Sehat Kementan, Menteri Amran Ingatkan ASN Harus Olahraga Untuk Percepat Tanam dan Produksi.


Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Sebut Mesir Belum Beri Izin Masuk Kapal Rumah Sakit Bantuan Indonesia untuk Palestina

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memastikan Mesir belum memberikan izin kapal rumah sakit Indonesia untuk Palestina.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

9 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhan Prabowo Serahkan 8 Helikopter Airbus H225M ke TNI AU

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara.


52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023. Rakernas Korpri ini bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR yang digelar hari ini. Adapun Rakernas Korpri ini mengambil tema
52 Tahun Korpri, Terbentuknya Korps Pegawai Republik Indonesia dan 5 Janji yang Harus Ditaati

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia berusia 52 tahun. Berikut isi 5 janji yang harus dipatuhi anggota Korpri di seluruh Indonesia.


Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Sebut Pemerintahan Berjalan Koruptif

Ganjar mengatakan pernah mendapatkan cerita tentang seseorang yang tidak bisa menjadi ASN karena tidak memiliki akses pejabat di institusi itu.


Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan panelis saat menghadiri Dialog Publik di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 November 2023. Dialog publik tersebut bertujuan untuk menguji pengetahuan, wawasan serta gagasan calon presiden dan calon wakil presiden sehingga pada Pemilu 2024 masyarakat menjadi warga yang cerdas dalam memilih pemimpin. ANTARA FOTO/Moch Asim
Terkini: Konsep Kota Metaverse yang Akan Dibangun Prabowo, Gaji PNS dengan Skema Single Salary Mencapai Rp 11 Juta

Terkini: Bagaimana konsep kota Metaverse yang akan dibangun Prabowo jika jadi presiden? Gaji PNS skema single salary mencapai Rp 11 juta.


Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Pangkostrad Baru Saleh Mustafa, Sempat Dipercaya Pemerintah Jokowi Bebaskan Pilot Susi Air

Pangkostrad yang baru ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto sempat dipercaya Jokowi dalam tugas menangani kasus pembebasan pilot Susi Air.