Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah oleh Mendagri

Reporter

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW, karena dinilai latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. ANTARA/Irwansyah Putra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW, karena dinilai latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi dalam pengangkatan Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan Menteri Dalam Negeri.

Dugaan pertama adalah tidak adanya tindak lanjut terhadap permintaan informasi dari sejumlah lembaga masyarakat sipil mengenai penunjukkan Pj Kepala Daerah, yang mencakup Pj gubernur dan Pj bupati wali kota di ratusan daerah .

“Hingga hari ini belum ada tanggapan yang memadai terhadap permintaan informasi tersebut,” kata Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers daring, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Robert, tidak adanya tanggapan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun, lembaga yang mengajukan permintaan informasi dan keberatan adalah Indonesia Corruption Watch, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, dan Perludem.

Pria yang biasa disapa Endi Jaweng ini melanjutkan, dugaan maladministrasi kedua adalah adanya pengangkatan Pj kepala daerah yang berasal dari anggota TNI aktif. Menurut dia, anggota TNI aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil di 10 instansi yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menunjuk di luar posisi itu, harus mengacu pada aturan lengkap UU TNI dan UU ASN yang berhubungan dengan status kedinasan. Menurut dia, Menteri Dlaam Negeri seharusnya juga mengajukan surat permohonan ke instansi tempat anggota itu bertugas. Ombudsman mendapati TNI tidak dilibatkan dalam pengangkatan tersebut.

Dugaan maladministrasi ketiga berupa pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi nomor 67/PUU-XIX/2021 dan 15/PUU-XX/2022 mengenai ketentuan pengisian kekosongan pejabat kepala daerah menjelang Pemilu serentak 2024.

Dalam pertimbangan putusan itu, MK menyatakan penunjukan Pj Kepala Daerah harus dilakukan secara demokratis dan diterbitkannya peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Menurut Ombudsman, putusan MK ini diabaikan dalam penunjukan pj kepala daerah.

Baca juga: Koalisi Warga Jakarta Ungkap Penunjukan Pj Kepala Daerah Langgar Hak Konstitusional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

11 jam lalu

Pengunjung berada di Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Komisi V DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diusulkan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono senilai Rp20,32 triliun untuk pembangunan IKN pada 2025 untuk bidang bina marga, cipta karya, hingga pembangunan rumah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
IKN: Jokowi akan Berkantor di Sana hingga Prabowo Membentuk Komcad

Jokowi berencana akan terus berkantor di IKN hingga akhir jabatannya sebagai presiden


KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

12 jam lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.


Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?


Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

17 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

21 jam lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

22 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

1 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ketua DPRD Buka Opsi Pilih Calon Pengganti Pj Gubernur Heru Budi dari Luar Jakarta

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I, untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.


SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

3 hari lalu

Ani Yudhoyono menemani sang suami, SBY dalam seremoni wisuda Purnawira PATI TNI AD di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, 11 November 2000. Melalui rekaman video pada Rabu, 13 Februari 2019, SBY menyampaikan istri mengidap kanker darah dan harus menjalani perawatan yang intensif di National University Hospital Singapura. dok.TEMPO
SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

3 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?