Partai Pelita Belum Pikirkan Koalisi, Din: Fokus ke Verifikasi Administrasi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 Mei 2022 05:58 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Pelita belum memikirkan soal koalisi dengan partai lain di Pemilu 2024. Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Partai Pelita Din Syamsuddin, mereka masih fokus pada verifikasi administrasi dan faktual untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, boleh nanti kami berpikir lain, termasuk persoalan koalisi," kata Din kepada wartawan setelah memberikan sambutan di acara Rapat Kerja Nasional Partai Pelita Tahun 2022 di Ancol, Jakarta, Senin, 16 Mei 2022.

Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, untuk menyukseskan verifikasi itu, mereka kini tengah memaksimalkan upaya rekruitmen kader partai dan pemilih.

"Rakernas ini momentum mempertebal kepercayaan diri di daerah untuk melaksanakan rekrutmen pemilih dan kader dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan verifikasi faktual dan administrasi Partai Pelita sebagai peserta Pemilu 2024," kata dia.

Mengenai koalisi, Din Syamsuddin mengatakan ada dua pertimbangan dalam menentukan partai politik yang patut diajak berkoalisi. Di antaranya, kata Din, adalah partai politik yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 serta mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa.

Advertising
Advertising

Pelita, lanjut dia, terbuka dan membuka diri untuk berkolaborasi ataupun berkoalisi, baik dengan partai-partai politik lama maupun baru (dibentuk), selama tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni serta konsekuen.

"Mereka juga patut mengindahkan nilai-nilai etika dan moral politik berdasarkan agama ataupun budaya bangsa. Di luar itu, chemistry kami tidak cocok," kata Din.

Soal calon presiden...

<!--more-->

Terkait dengan pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024, Din mengatakan bahwa Partai Pelita akan menjaring tokoh-tokoh bangsa yang bersifat presidential like.

"Kami akan menjaring tokoh-tokoh bangsa, baik yang sudah masuk survei maupun belum, yang bersifat presidential like atau memenuhi syarat sebagai capres ataupun cawapres," kata dia.

Di samping itu, kata dia, MPP Partai Pelita pun berkemungkinan mendorong DPP Partai Pelita untuk membentuk konvensi atau seleksi bagi capres dan cawapres yang akan diusung oleh Partai Pelita.

Motif Utama Kelahiran Partai Pelita

Din Syamsuddin mengatakan, motif utama kelahiran Partai Pelita adalah untuk memperbaiki kerusakan struktural maupun moral yang terjadi dalam kehidupan kenegaraan di Tanah Air. Ia menyebut kerusakan ini jelas-jelas menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

"Tentu panjang penjelasannya," kata Din dalam acara rapat kerja nasional (rakernas) Partai Pelita di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Senin, 16 Mei 2022.

Pertama, Din mencontohkan sistem politik yang diterapkan Indonesia saat ini. Jika dikaitkan dengan sile keempat Pancasila, kata dia, maka kesimpulannya adalah jauh panggang dari api.

Kedua sistem perekonomian yang melahirkan kesenjangan dan oligarki ekonomi yang bersekongkol dengan oligarki politik. Akhirnya, kata dia, berkembanglah kleptokrasi di ranah pemerintahan.

"Adanya segelintir orang yang diberi amanah jabatan, tetapi digunakan untuk menjarah aset nasional, inilah kerusakan struktural yang harus kita ubah," kata dia.

Partai Pelita merupakan partai politik baru yang dideklarasikan oleh Din, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 Februari 2022. Partai ini telah mengantongi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Din Syamsuddin Bilang Partai Pelita Lahir untuk Perbaiki Kerusakan Struktural

ANTARA/FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

9 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

5 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

6 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya