5 Pandangan Mengenai Penundaan Pemilu 2024 Mengarah Rezim Otoriter

Reporter

Tempo.co

Editor

Bram Setiawan

Minggu, 6 Maret 2022 21:15 WIB

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Gelombang penolakan memandang penundaan Pemilu 2024 mengarah kepada rezim otoriter.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berdampak perpanjangan masa presiden. Itu menandakan negara mengarah rezim yang otoriter.

Mengapa penundaan pemilu dianggap menuju rezim otoriter?

  1. Penundaan pemilu tidak demokratis

“Logika penundaan Pemilu itu datang dari negara yang bukan demokratis. Agak kelam skenario mereka,” kata Zainal dalam seminar daring Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu, 5 Maret 2022.

Zainal mencontohkan negara otoriter yang disebabkan oleh penundaan Pemilu adalah Rusia. Negara yang melancarkan invasi ke Ukraina itu melegalkan pengubahan Undang-Undang Dasar. Vladimir Putin menjadi presiden seumur hidup di Rusia. Negara lain, Guinea mengalami kudeta militer akibat melakukan perpanjangan masa jabatan tiga periode.

“Jadi hati-hati, main-main dengan usulan perpanjangan periode,” kata Zainal.

  1. Penundaan pemilu menyebabkan masalah sistem demokrasi
Advertising
Advertising

Menurut Anggota Komite I DPD RI, Abdul Kholik, penundaan Pemilu 2024 bakal menyebabkan lima masalah sistem demokrasi di Indonesia. Pertama, munculnya ketakpastian dalam politik. Kedua, sistem demokrasi menjadi mandek.

Ketiga, sistem demokrasi Indonesia kembali ke era 1945 sampai 1960-an. Keempat, terjadi kebingungan soal pihak yang menetapkan dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, menunda pemilu berdampak pada masa jabatan DPR, MPR, hingga DPD.

Kelima, mengakibatkan delegitimasi pemerintah, instabilitas, hingga potensi konflik di masyarakat. Jika kondisi itu dibiarkan, risikonya menurut Abdul, terbentuknya tirani mayoritas yang mengabaikan minoritas.

  1. Penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai wacana penundaan Pemilu 2024 mengarah kepentingan oligarki.

Oligarki merupakan pemerintahan yang dijalankan kelompok yang berkuasa. Mengingat usulan itu dicetuskan Cak Imin, Ketua Umum PKB, partai koalisi pemerintahan Jokowi. “Kalau kepentingan oligarki tampaknya masuk akal,” kata Wijayanto dalam diskusi virtual bertajuk Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, Selasa, 1 Maret 2022.

  1. Rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, rezim otoriter bermula dari kekuasaan yang bertahan lama. “Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama,” katanya kepada Tempo, Kamis, 24 Februari 2022.

  1. Penundaan pemilu dianggap merampas hak rakyat

Menurut lembaga kajian yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, usulan penundaan Pemilu 2024 secara fundamental dianggap melecehkan konstitusi dan merampas hak rakyat. Sebab, menurut Pasal 7 UUD 1945 ditegaskan, pemilu presiden dan wakilnya diselenggarakan dalam waktu lima tahun sekali.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 5 Alasan yang Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

19 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

2 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya