TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan.
Menurut Cak Imin, usulan itu diajukan setelah menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Belakangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Perekonomian dan Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan juga mendukung usulan penundaan Pemilu 2024.
Mengapa usulan penundaan pemilu memicu reaksi penolakan?
- Mengancam demokrasi
Baca juga:
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memandang, usulan menunda pemilu yang diusulkan Cak Imin merupakan ancaman demokrasi. “Ini tentu ancaman yang cukup serius bagi demokrasi kita ke depan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 23 Februari 2022.
Berbagai lembaga lainnya juga memandang penundaan pemilu mencerminkan sikap partai yang tak konsiten atas keputusan politik yang sudah ada. Lembaga itu antara lain, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Perludem, Indonesia Corruption Watch, dan Pusat Kajian Politik LPPSP FISIP UI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024.
Penundaan Pemilu 2024 mencerminkan pragmatisme politik kepentingan partai. Usulan menunda pemilu menunjukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakkan prinsip demokrasi. Koalisi itu memandang penundaan pemilu berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.
- Alasan yang mengada-ada
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, alasan Cak Imin tak jelas terkait Pemilu akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi. “Alasannya sumir dan mengada-ada,” ujarnya.
Sebaliknya saat pemilu akan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Menurut dia, semasa pemilu, partai dan para calon akan memperbesar sumber daya mereka untuk membentuk relawan hingga membuat atribut kampanye.
“Jadi pernyataan Cak Imin itu kontradiktif. Ekonomi siapa yang dimaksud olehnya?” kata Adi.
- Mirip wacana presiden tiga periode
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 mirip wacana presiden tiga periode. “Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan,” kata dia dalam diskusi virtual Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, pada Selasa, 1 Maret 2022.
- Dianggap melanggar konstitusi
Penundaan Pemilu 2024 dianggap melecehkan dan melanggar konstitusi yang telah mengatur pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali. Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengkritik partai yang memberikan dukungan usulan penundaan pemilu. “Ini nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi berjamaah yang didasari pada dahaga atas kekuasaan semata,” kata Denny, Jumat, 25 Februari 2022.
Denny menjelaskan, jika usulan yang melecehkan konstitusi itu dilanjutkan, masyarakat harus menolak secara lantang dan menyadarkan elite negeri untuk menghormati konstitusi.
- Rentan menimbulkan konflik politik
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang. Menurut dia, penundaan pemilu tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat menimbulkan krisis legitimasi dan kepercayaan.
“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” katanya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: 5 Hal Mengenai Penundaan Pemilu 2024, Mengapa Menuai Polemik?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu