Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Alasan yang Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Mahasiswa saat menggelar aksi long march menuju Istana Negara, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Mahasiswa juga menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan menuntut penghapusan Presidential Threshold menjadi 0 persen. TEMPO/Subekti
Mahasiswa saat menggelar aksi long march menuju Istana Negara, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Mahasiswa juga menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan menuntut penghapusan Presidential Threshold menjadi 0 persen. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan.

Menurut Cak Imin, usulan itu diajukan setelah menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Belakangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Perekonomian dan Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan juga mendukung usulan penundaan Pemilu 2024.

Mengapa usulan penundaan pemilu memicu reaksi penolakan?

  • Mengancam demokrasi

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memandang, usulan menunda pemilu yang diusulkan Cak Imin merupakan ancaman demokrasi. “Ini tentu ancaman yang cukup serius bagi demokrasi kita ke depan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 23 Februari 2022.

Berbagai lembaga lainnya juga memandang penundaan pemilu mencerminkan sikap partai yang tak konsiten atas keputusan politik yang sudah ada. Lembaga itu antara lain, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Perludem, Indonesia Corruption Watch, dan Pusat Kajian Politik LPPSP FISIP UI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024.

Penundaan Pemilu 2024 mencerminkan pragmatisme politik kepentingan partai. Usulan menunda pemilu menunjukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakkan prinsip demokrasi. Koalisi itu memandang penundaan pemilu berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.

  • Alasan yang mengada-ada

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, alasan Cak Imin tak jelas terkait Pemilu akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi. “Alasannya sumir dan mengada-ada,” ujarnya.

Sebaliknya saat pemilu akan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Menurut dia, semasa pemilu, partai dan para calon akan memperbesar sumber daya mereka untuk membentuk relawan hingga membuat atribut kampanye.

“Jadi pernyataan Cak Imin itu kontradiktif. Ekonomi siapa yang dimaksud olehnya?” kata Adi.

  • Mirip wacana presiden tiga periode

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 mirip wacana presiden tiga periode. “Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan,” kata dia dalam diskusi virtual Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, pada Selasa, 1 Maret 2022.

  • Dianggap melanggar konstitusi
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penundaan Pemilu 2024 dianggap melecehkan dan melanggar konstitusi yang telah mengatur pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali. Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengkritik partai yang memberikan dukungan usulan penundaan pemilu. “Ini nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi berjamaah yang didasari pada dahaga atas kekuasaan semata,” kata Denny, Jumat, 25 Februari 2022.

Denny menjelaskan, jika usulan yang melecehkan konstitusi itu dilanjutkan, masyarakat harus menolak secara lantang dan menyadarkan elite negeri untuk menghormati konstitusi.

  • Rentan menimbulkan konflik politik

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang. Menurut dia, penundaan pemilu tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat menimbulkan krisis legitimasi dan kepercayaan.

“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 5 Hal Mengenai Penundaan Pemilu 2024, Mengapa Menuai Polemik?

Selalu update info terkiniSimak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

19 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

19 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

20 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

23 jam lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.