5 Alasan yang Menolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

Reporter

Tempo.co

Editor

Bram Setiawan

Kamis, 3 Maret 2022 21:13 WIB

Mahasiswa saat menggelar aksi long march menuju Istana Negara, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Mahasiswa juga menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan menuntut penghapusan Presidential Threshold menjadi 0 persen. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu menimbulkan reaksi penolakan dari berbagai kalangan.

Menurut Cak Imin, usulan itu diajukan setelah menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022. Belakangan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menteri Koordinator Perekonomian dan Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan juga mendukung usulan penundaan Pemilu 2024.

Mengapa usulan penundaan pemilu memicu reaksi penolakan?

  • Mengancam demokrasi

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno memandang, usulan menunda pemilu yang diusulkan Cak Imin merupakan ancaman demokrasi. “Ini tentu ancaman yang cukup serius bagi demokrasi kita ke depan,” katanya kepada Tempo, Rabu, 23 Februari 2022.

Berbagai lembaga lainnya juga memandang penundaan pemilu mencerminkan sikap partai yang tak konsiten atas keputusan politik yang sudah ada. Lembaga itu antara lain, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Perludem, Indonesia Corruption Watch, dan Pusat Kajian Politik LPPSP FISIP UI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024.

Penundaan Pemilu 2024 mencerminkan pragmatisme politik kepentingan partai. Usulan menunda pemilu menunjukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga dan menegakkan prinsip demokrasi. Koalisi itu memandang penundaan pemilu berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian.

  • Alasan yang mengada-ada
Advertising
Advertising

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, alasan Cak Imin tak jelas terkait Pemilu akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi. “Alasannya sumir dan mengada-ada,” ujarnya.

Sebaliknya saat pemilu akan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Menurut dia, semasa pemilu, partai dan para calon akan memperbesar sumber daya mereka untuk membentuk relawan hingga membuat atribut kampanye.

“Jadi pernyataan Cak Imin itu kontradiktif. Ekonomi siapa yang dimaksud olehnya?” kata Adi.

  • Mirip wacana presiden tiga periode

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 mirip wacana presiden tiga periode. “Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan,” kata dia dalam diskusi virtual Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi, pada Selasa, 1 Maret 2022.

  • Dianggap melanggar konstitusi

Penundaan Pemilu 2024 dianggap melecehkan dan melanggar konstitusi yang telah mengatur pemilihan umum diadakan setiap lima tahun sekali. Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengkritik partai yang memberikan dukungan usulan penundaan pemilu. “Ini nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi berjamaah yang didasari pada dahaga atas kekuasaan semata,” kata Denny, Jumat, 25 Februari 2022.

Denny menjelaskan, jika usulan yang melecehkan konstitusi itu dilanjutkan, masyarakat harus menolak secara lantang dan menyadarkan elite negeri untuk menghormati konstitusi.

  • Rentan menimbulkan konflik politik

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 berbenturan dengan konstitusi dan undang-undang. Menurut dia, penundaan pemilu tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat menimbulkan krisis legitimasi dan kepercayaan.

“Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: 5 Hal Mengenai Penundaan Pemilu 2024, Mengapa Menuai Polemik?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

22 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

2 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

5 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya