DPR Ingin Anggota KPU dan Bawaslu Baru Mewakili Sabang-Merauke

Rabu, 16 Februari 2022 13:43 WIB

Calon anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Komisi II DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test terhadap 14 calon anggota KPU periode 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu, 16 Februari 2022, tengah merampungkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test para calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Uji kelayakan digelar dalam tiga sesi, yaitu 10.00-12.00 WIB, 13.00-17.00 WIB, dan 19.00-21.00 WIB. Setelah itu, Komisi Pemerintahan DPR akan langsung menggelar rapat pleno menentukan anggota KPU dan Bawaslu terpilih.

Ada 14 calon anggota KPU yang mengikuti uji kelayakan di DPR sejak Senin kemarin. Mereka adalah August Meliaz, Betty Epsilon Idross, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita. Lalu Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonga, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan pemilihan anggota KPU-Bawaslu diharapkan bisa mencerminkan kebhinnekaan. "Kita berdoa supaya komisoner KPU dan Bawaslu mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika secara teori maupun praktiknya," kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.

Advertising
Advertising

Dengan begitu, Komarudin menekankan, baik anggota KPU yang berjumlah tujuh orang dan anggota Bawaslu sebanyak lima orang yang terpilih akan mewakili masyarakat Indonesia dari Timur ke Barat. "Mewakilkan Sabang sampai Merauke. Jadi tidak berteori tapi manusia-manusia yang hadir dari 5 dan 7 itu benar-benar mewakilkan secara fisik, mewakilkan Indonesia Raya," ucap Komarudin.

Selain itu, anggota Komisi II DPR Supriyanto berharap jabatan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ini tidak hanya selama lima tahun. Menurut dia, harus dua kali lebih lama dari para peserta Pemilu.

"Kalau jabatan bupati, presiden itu lima tahun berarti jabatan KPU seharusnya dua kali lipat sehingga dipakai lebih lama. Jadi mestinya 10 tahun atau 12 tahun sekalian," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.

Supriyanto punya tiga alasan ihwal jabatan anggota KPU-Bawaslu harus dua periode. Pertama, dia menyatakan kalau penyelenggara Pemilu masa kerjanya seperti peserta Pemilu tidak akan cekatan memahami regulasi terkait Pemilu secara utuh.

"Orang cenderung memang tidak mau belajar agar lebih profesional karena jabatannya terbatas. Oleh karena itu, ke depan mestinya ini saya punya pandangan itu," ungkap dia.

Kedua, masa jabatan yang lebih panjang untuk anggota KPU-Bawaslu dan penyelenggara Pemilu di bawahnya bisa menghemat anggaran untuk rekrutmen. Ketiga, bisa lebih baik meneruskan regulasi hingga tataran bawah.

Baca: KPU Bahas Negosiasi Anggaran Pemilu dengan DPR dan Kemenkeu

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

6 jam lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

7 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

10 jam lalu

Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

13 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

13 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

13 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

15 jam lalu

Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.

Baca Selengkapnya