Setelah Petisi, Inisiator Bakal Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Sabtu, 5 Februari 2022 17:09 WIB

Instagram@jokowi

TEMPO.CO, Jakarta - Petisi soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru kembali muncul. Terbaru, ada petisi bertajuk Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara yang muncul di laman change.org pada Jumat, 4 Februari.

"Ini bagian tak terpisahkan dari perjuangan untuk membatalkan pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan," kata salah satu inisiator, Achmad Nur Hidayat, saat dihubungi, Sabtu, 5 Februari 2022.

CEO Narasi Institute ini mengatakan setelah selesai, petisi ini direncanakan akan berlanjut ke proses judicial review UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Setelah ada nomornya (UU IKN diundangkan)," kata dia.

Ada 45 inisiator dalam petisi ini. Di antaranya seperti eks Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, hingga pensiunan TNI Mayor Jenderal Purnawiranan Deddy Budiman.

Dalam penjelasan di laman Change.org, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghentikan rencana pemindahan IKN di Kalimantan. Menurut mereka, pemindahan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini tidak tepat.

Advertising
Advertising

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Passer Utara Kalimantan Timur," demikian bunyi penjelasan tersebut. Sampai Sabtu sore, pukul 15.30 WIB, petisi ini sudah diteken 5 ribu lebih simpatisan.

Inisiator lain, yaitu pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, ikut memberi penjelasan soal petisi ini. "Ada anggapan saya menolak pemindahan IKN, itu penarikan simpulan yang agak jalan pintas," kata dia.

Reza menyebut dirinya penggemar bacaan karya maupun tentang Bung Karno alias Soekarno. Sehingga sebagai sebuah wacana, ia menilai pemindahan IKN menarik dibahas.

Tapi, ia mempertanyakan apakah pemindahan IKN itu harus direalisasikan saat ini juga. Bagi dia, penjelasan pada petisi di laman change.org tersebut jelas menjawab bahwa bukan sekaranglah momen yang tepat untuk pemindahan IKN.

Bagi Reza, prioritas persoalan yang harus diselesaikan saat ini bukan pemindahan IKN, tapi empat persoalan. Mulai dari penyediaan infrastruktur mendasar, bantuan medis bagi anak sakit, pelestarian lingkungan dan satwa, bantuan sosial.

Tapi ini bukalah petisi pertama terkait IKN. Dua pekan lalu, ada juga petisi bertajuk Petisi Pakta Integritas Proyek Pemindahan IKN di laman change.org yang sudah diteken 7.467 simpatisan sampai Sabtu sore ini.

Salah satu inisiator petisi adalah ekonomi senior Faisal Basri. Para inisiator meminta Jokowi menanda-tangani pernyataan terbuka yang berisi kesediaan bertanggung-jawab terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Jika pelaksanaannya kelak dihentikan, terpaksa berhenti, atau tak mampu dilanjutkan lagi, maka bersedia untuk mengakuinya sebagai kekonyolan yang pernah dilakukan.

"Karena tak bersedia mendengar pendapat lain yang bertentangan, juga merupakan sikap dan cara memimpin dan mengelola negara yang tak patut ditiru oleh siapa pun," demikian bunyi penjelasan di petisi ini.

Meski petisi bermunculan, pemerintah tetap menggodok aturan turunan dari UU Ibu Kota Negara yang juga sedang menunggu untuk diundangkan Jokowi. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan ada 9 aturan turunan yang segera terbit bertahap. "Targetnya rampung di bulan Maret April ini," kata dia kepada wartawan, Jumat kemarin.

Berita terkait

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

15 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

22 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

23 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

2 hari lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya