Adakan Simulasi, KPU Buat 2 Model Surat Suara Pemilu 2024

Reporter

Antara

Sabtu, 20 November 2021 12:04 WIB

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. Sementara untuk daerah pencoblosan di luar Jakarta mendapatkan lima surat suara. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengadakan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Melgia Van Harling, mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di KPU Sulawesi Utara bertujuan memperoleh saran ihwal desain surat suara dan formulir Pemilu 2024.

“Tujuan yang pertama untuk mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir pada Pemilu 2024,” kata Melgia Van Harling, Sabtu, 20 November 2021.

Selain mendapatkan saran dan masukan, Melgia menyatakan tujuan kedua simulasi untuk memperoleh desain surat suara Pemilu 2024 yang sederhana dan memudahkan pemilih.

Ketiga, lanjut dia, adalah memperoleh desain formulir cek hasil Pemilu 2024 yang efektif bagi peserta dan penyelenggara. Lalu yang keempat ialah terciptanya desain surat suara dan formulir cek hasil Pemilu 2024 yang terbaik. Melgia menuturkan simulasi lebih menekankan pada pemberian dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.

Jumlah responden atau pemilih yang mengikuti simulasi sebanyak 100 orang. Mereka terdiri atas unsur Bawaslu Sulawesi Utara, anggota KPU kabupaten/kota, Sekretariat KPU di tingkat daerah Sulawesi Utara, dosen, mahasiswa, awak media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu setempat.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Melgia menyatakan, masing-masing responden atau pemilih akan melakukan pemberian suara di 2 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 2 model surat suara yang berbeda.

Di TPS pertama KPU menyiapkan 3 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota DPR RI. Surat suara kedua berisi peserta anggota DPD RI dan surat suara ketiga terdiri atas peserta anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sementara di TPS kedua ada 2 jenis surat suara. Surat suara pertama terdiri atas peserta pemilu presiden serta wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara kedua terdiri atas peserta anggota DPD RI.

Soal pencoblosan, ujarnya, responden dapat mencoblos dengan paku di antara nomor urut, nama, gambar partai politik pengusung, atau foto calon presiden. Pada surat suara DPR RI, pemilih dapat memilih untuk mencoblos satu kali di antara nomor atau tanda gambar partai, nomor urut, ataupun nama calon.

Lalu di surat suara DPD RI bisa dicoblos satu kali di antara tiga pilihan, yaitu pada nomor, nama, atau foto calon. Untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dicoblos satu kali pada nomor, tanda gambar partai politik, nomor urut, atau nama calon.

Setelah pencoblosan dilakukan, ujar dia, responden dapat melipat dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang telah disediakan. Setelah itu, pendapat mereka dalam memberikan suara dengan 2 model surat suara berbeda di 2 TPS dapat dibagikan melalui pengisian kuesioner dan survei dari tim penyelenggara simulasi Pemilu 2024.

Baca juga: Politikus PDIP Minta Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Tak Ditunda

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

2 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

4 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

4 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

8 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

10 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

11 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

11 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

21 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

22 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya