Kinerja Komisi Pemilihan Umum Padang Dinilai Buruk

Reporter

Editor

Senin, 3 November 2008 09:07 WIB

TEMPO Interaktif, Padang: Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota Padang 23 Oktober lalu dinilai karena kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang yang buruk.

Dari 541.473 pemilih terdaftar, yang tidak mencoblos mencapai 231.987 pemilih.
Bahkan pemenang pemilihan Fauzi Bahar dan Mahyeldi hanya meraup 156.339 suara..

Koordinator Lembaga Survei Indonesia (LSI) Wilayah Sumatera Barat, Edi Indrizal, Senin (3/11) mengatakan penyebab rendahnya partisipasi warga mengikuti pemilihan karena kinerja KPU Padang yang buruk.

Menurut Edi, tingginya angka yang tidak mencoblos sampai 231.987 pemilih dan jauh lebih tinggi dari perolehan suara pasangan menang yang hanya 156.339, sebagian besar terkait dengan kinerja KPU dan bukan karena golput.

"Jika KPU Kota Padang maksimal bekerja, partisipasi pemilih saat Pilkada Padang 2008 bisa mencapai 60 hingga 70 persen. Tidak hanya sebesar 57,43 persen seperti yang dicapai sekarang," kata Edi.

Ia mengatakan, ketika LSI melakukan survei sebelum pemilihan digelar, 55 persen responden antusias akan ikut pilkada. Mestinya angka di atas itu bisa dicapai KPU Padang dengan kinerja yang baik, tapi hasilnya malah lebih rendah, bahkan KPU Padang sendiri mentargetkan 80 persen.

Kinerja KPU Padang yang jelek, misalnya berhubungan dengan pemilih terdaftar yang tidak mendapatkan kartu pemilih atau kartu pemilih terlambat didistribusikan, serta sosialisasi yang kurang.

"Saya lihat KPU Padang betul-betul tidak ada kerja sama kreatif dengan media dan instrumen kampanye. Mereka sangat formalis mengelola pilkada, termasuk debat kandidiat yang seperti cerdas cermat atau KPU terlambat datang dalam acara debat," katanya.

Edi menyarankan agar KPU Padang membenahi kinerja mereka untuk menaikkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2009. Selain memposisikan diri benar-benar independen, mereka juga harus melakukan sosialisasi lebih optimal dan kreatif.

Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Padang ditampik Ketua KPU Padang Endang Mulyani. Ia mengatakan dibandingkan dengan pemilihan Gubernur Suamatera Barat pada Pilkada 2005 lalu, tingkat partisipasi lebih meningkat.

"Saat pemilihan gubernur tingkat partisipasi pemilih warga Padang hanya 53,35 persen, sekarang tingkat partisipasi pemilih mencapai 57, 43 persen, artinya sekarang ada peningkatan," kata Endang.

Febrianti

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya