Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya pasrah menerima putusan Rancangan Undang-Undang Pilkada. "Sebagai negara demokratis, ya kami terima keputusan itu," ucap dia di gedung Parlemen, Kamis, 2 Juni 2016.

Sebelumnya, PKS bersama Gerindra tidak setuju dengan kewajiban anggota DPR mundur apabila maju dalam pilkada. Menurut kedua partai itu, anggota Dewan tidak wajib mengundurkan diri, melainkan hanya perlu cuti. Karena ada perbedaan pendapat, aturan tersebut sempat menjadi perdebatan.

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan UU Pilkada ini dilakukan dalam sidang paripurna pada Kamis, 2 Juni 2016.

Jazuli mengungkapkan, alasan pihaknya pro terhadap opsi hanya memberikan waktu cuti kepada DPR adalah ingin melindungi anggota DPR itu. Menurut dia, tidak adil ketika keputusan mengatakan anggota DPR yang hendak maju pilkada harus mundur, sedangkan pejabat inkumben yang juga ingin maju dalam pilkada boleh hanya cuti.

Ia menilai seorang pejabat inkumben lebih perlu mundur daripada seorang anggota DPR. Alasan dia, pejabat inkumben yang hendak maju ke pilkada dipastikan tetap memiliki anggaran dan birokrasi sehingga bisa menggunakan fasilitas itu untuk pemenangannya dalam kompetisi pilkada. "Sedangkan kami, DPR, kan tidak memiliki birokrasi yang bisa digunakan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jazuli mengatakan pihaknya sampai saat ini belum berpikir mengajukan judicial review terkait dengan aturan yang baru diputuskan itu. "Belum, kami belum sampai berpikir ke arah itu (judicial review)," ucapnya.

MITRA TARIGAN

Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Bukan Soal Nilai, Ini yang Terjadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Anies Baswedan dan Koalisi Perubahan. FoTo dok: Sudirman Said
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?


PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.


Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.


Alasan Jenderal Purnawirawan TNI AL Bergabung dengan PKS

15 Februari 2023

Jenderal Purnawirawan TNI AL Darajat Hidayat (kiri foto) bergabung menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). ANTARA/HO-PKS
Alasan Jenderal Purnawirawan TNI AL Bergabung dengan PKS

Jenderal Purnawirawan TNI AL Darajat Hidayat merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi kader dan telah mendapatkan KTA


Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Peserta Dialog Nasional Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex, dan Queer (LGBTIQ) Indonesia (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Forum  LGBTIQ di Medan, Sumatera Utara, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.


Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Mantan politisi dan budayawan Betawi Ridwan Saidi (tengah) terlihat dalam acara Halal Bihalal Jokowi-Ahok yang berlangsung di posko kemenangan Jokowi Jl. Borobudur nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.


Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7


Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta


Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat bersama DPW PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Agustus 2022. Foto: YouTube/PKSTV
Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.


Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar