Trending: Machfud Gugat Pilkada, Laskar FPI, dan Blunder Mahfud MD

Reporter

Tempo.co

Jumat, 18 Desember 2020 12:11 WIB

Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kanan) bersama istri menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 25 Jalan WR Supratman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 9 Desember 2020. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita nasional menjadi perhatian utama pembaca Tempo.co menjelang akhir pekan ini. Berita pertama tentang rencana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin - Mujiaman yang akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua seputar pemeriksaan Komnas HAM terhadap dokter Polri yang melakukan otopsi terhadap jenazah Laskar FPI atau pengawal Rizieq Shihab. Terakhir tentang silang pendapat Menko Polhukam Mahfud Md dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Berikut rangkumannya.

Machfud Gugat Pilkada Surabaya ke MK

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin - Mujiaman, akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi. Pasangan nomor urut 2 ini menganggap banyak kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TMS).

"Bagi saya, langkah hukum di MK tidak sekadar menang atau kalah dalam pemilihan kepala daerah. Menang atau kalah adalah hal yang biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan," kata Machfud didampingi Mujiaman dan tim kuasa hukumnya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis, 17 Desember 2020.

Advertising
Advertising

Machfud mengatakan ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan (legacy) untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk ke depannya. "Karena ada persoalan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang terjadi secara kasat mata dan tidak bisa saya biarkan begitu saja," ujarnya.

Komnas HAM Lihat Foto Jenazah Laskar FPI

Komisioner Komisi Nasional atau Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya telah melihat foto kondisi jenazah enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam bentrokan dengan polisi pada Senin 7 Desember 2020 lalu di Tol Cikampek.

"Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan (otopsi) dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan orisinalitas," kata Anam usai memeriksa tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Desember 2020.

<!--more-->

Anam mengatakan foto itu ditunjukkan oleh tim dokter yang datang. Dari keterangan itu, Anam mengaku telah mengetahui jumlah pasti lubang peluru yang ada di tubuh korban. Meski begitu, ia masih enggan membuka data detail terkait hal-hal tersebut.

"Kami tidak bisa menyebutkannya saat ini, karena kami harus mengkonsolidasi lagi data yang kami punya. Kan datanya ini tidak dari satu pihak," kata Anam

Silang Pendapat Mahfud Md dan Ridwan Kamil

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersilang pendapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ihwal terjadinya kerumunan di sejumlah pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Ridwan Kamil sebelumnya menyebut bahwa kerumunan Rizieq bermula dari pernyataan Mahfud yang membuka ruang tafsir.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan usai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.

Alhasil, kata dia, terjadi semacam pengambilan keputusan sepihak oleh Mahfud yang membolehkan penjemputan Rizieq Shihab kala itu. Hal ini, ucap dia, tentu berseberangan dengan kebijakan PSBB di Jakarta dan daerah lainnya karena setelah kerumunan di bandara itu, Rizieq dan pengikutnya kembali melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di dua lokasi, Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil pun meminta Mahfud bertanggung jawab terkait kasus kerumunan itu. Dengan kata lain, menurut dia, polisi pun harus memeriksa Mahfud. Pria yang akrab disapa Emil ini meminta agar bukan hanya kepala daerah yang dipanggil polisi untuk klarifikasi. "Kita kan negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum," kata Ridwan Kamil.

Berselang beberapa jam, Mahfud Md. menanggapi pernyataan Ridwan Kamil lewat akun Twitternya. Mahfud mengatakan ia bertanggung jawab atas pernyataan membolehkan penjemputan Rizieq. Namun Mahfud berdalih telah mengingatkan agar penjemputan berlangsung tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.

Dia mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Petamburan. Mahfud MD pun mengklaim rangkaian penjemputan, pengamanan, dan pengantaran ini sudah berjalan tertib. "Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," cuit Mahfud pada Rabu, 16 Desember 2020.

NURHADI | EGI ADYATAMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

41 menit lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

7 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

9 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

1 hari lalu

Pilkada 2024 Kota Surabaya: Hasil Survei Tunjukkan Elektabilitas Eri Cahyadi Masih Tertinggi

Pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji mendaftar ke PDIP untuk maju dalam Pilkada 2024 Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

1 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

5 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

6 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

7 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya