Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru ihwal bakal calon kepala daerah yang masih tercatat positif Covid-19. Sampai saat ini, masih ada delapan bakal calon yang dinyatakan positif.
"Total 8 bakal calon yang masih positif Covid-19," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 26 September 2020.
Berikut rincian daftar bakal calon peserta, terkonfirmasi positif Covid-19;
1. Bakal Calon Kepala Daerah Kota Sibolga, Sumatera Utara. 2. Bakal Calon Kepala Daerah Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 3. Bakal Calon Kepala Daerah, Malang, Jawa Timur. 4. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Nunukan, Kalimantan Utara. 5. Bakal Calon Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. 6. Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara. 7. Bakal Calon Kepala Daerah Yahukimo, Papua. 8. Bakal Calon Kepala Daerah Manokwari Selatan, Papua Barat.
Delapan orang tersebut masih tercatat sebagai bakal calon kepala daerah karena belum dilakukan tes kesehatan sehingga belum ditetapkan sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020. Pihak KPU akan menunggu bakal calon hingga terkonfirmasi negatif Covid-19 untuk melakukan tahapan lanjutan.