Ketua MK Ingatkan Semua Pihak Tak Hina Mahkamah Konstitusi

Jumat, 14 Juni 2019 12:49 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Saat membuka sidang, Anwar menegaskan bahwa hakim MK independen setelah mengambil sumpah dan mereka tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengingatkan semua pihak yang tengah berperkara dalam gugatan hasil pemilihan presiden 2019 untuk menjaga marwah konstitusi. Dia mengingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mengeluarkan pernyataan menghina MK.

Baca: KPU Keberatan Tim Prabowo Perbaiki Permohonan Sengketa Pilpres

"Pada pemohon, termohon, marilah kita menjaga marwah konstitusi. Untuk itu, kami mohon selama persidangan tidak mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang mengarah kepada penghinaan lembaga peradilan MK," kata Anwar di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Anwar mengatakan lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Anwar menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata Anwar di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah.

Baca: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan

"Kami tidak takut kepada siapa pun. Dan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Kami hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan undang-undang yang sesuai dengan konstitusi, sesuai sumpah kami," kata dia. "Kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapa pun dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa."

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

23 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya