Alasan Guru Besar Unpad Mau Bergabung Tim Bantuan Hukum Wiranto

Rabu, 8 Mei 2019 11:14 WIB

Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita berbicara dalam rapat dengar pendapat umum bersamaPanitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut meminta penjelasan dan pandangan Romli Atmasasmita sebagai pakar hukum pidana berkaitan temuan pansus angket terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, mengatakan bersedia bergabung dengan Tim Bantuan Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Baca: Wiranto: Bukan Bikin Tim Hukum Nasional, tapi Tim Bantuan Hukum

Romli menuturkan tim ini bertujuan agar pemerintah tidak salah jalan ketika menerapkan aturan. "Maksudnya baik kan ada masalah seperti ini, tahu sendiri di media sosial, di mana-mana. Oleh karena itu, bagaimana kalau kita bentuk tim hukum. Saya setuju Pak," kata Romli pada Rabu, 8 Mei 2019, mengulang obrolannya dengan Wiranto.

Ia mengatakan tim bantuan hukum nasional bertugas untuk memberikan panduan hukum bagi pemerintah untuk menindak ucapan, pemikiran, dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum. Sehingga, kata dia, polisi bisa mendapatkan saran yang tepat ketika ingin memproses seseorang di jalur hukum.
Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM ini tidak mau menanggapi kritikan dari koalisi masyarakat sipil yang menganggap tim bantuan hukum berpotensi mengekang kebebasan berpendapat. Menurut dia, pemerintah dan polisi lebih mengerti kondisi negara dibanding koalisi masyarakat sipil.
"Sebetulnya kalau jaman dulu, orde baru tidak perlu begituan. Masih ingat bagaimana orde baru, Pak Harto. Apakah pake tim hukum, Pak Harto? nggak ada kan," kata dia. Ia mengatakan kalau pernyataan Amien Rais soal people power dilakukan pada era Soeharto pastinya sudah ditangkap. Untuk pemerintahan Jokowi, kata Romli langkah refresif itu tidak menjadi pilihan.
Menurut Romli, langkah Jokowi sudah tepat untuk mengutamakan penegakan hukum dalam penindakan ucapan dan pernyataan tokoh yang melanggar hukum. Dia bahwa kekuasaan negara untuk melakukan penangkapan harus menaati rambu-rambu hukum. "Saya setuju kalau pemerintah mau menegakkan hukum, bukan kekuasaan," kata dia.
Romli beranggapan kritik yang disampaikan oleh Kontras, Amnesty Internatioanl, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai sikap yang prematur. Selama ini, kata dia belum ada pelanggaran yang dilakukan negara dalam rencana pembentukan tim hukum.
"Belum ada gerakan, kami sedang menyusun bagaimana caranya polisi kalau periksa orang, menetapkan orang tersangka, menahan, sampai nanti mengadili nanti. Ada hukum yang betul yang diberlakukan," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membatalkan pembentukan tim bantuan hukum.
"Kami mendesak Menkopolhukam menghentikan rencana pembentukan tim bantuan hukum dan upaya mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada pelanggaran HAM, mencederai demokrasi, termasuk kebebasan pers,” Koordinator KontraS, Yati Andriyani lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Mei 2019.

Berita terkait

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

9 jam lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

2 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

12 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

15 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

15 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

18 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

32 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

44 hari lalu

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

46 hari lalu

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.

Baca Selengkapnya