OTT Romahurmuziy PPP, KPK Hanya Sita Ratusan Juta Rupiah
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 16 Maret 2019 05:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy alias Rommy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Jumlahnya ratusan juta, diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.
Baca juga: OTT Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama
Romahurmuziy tertangkap tangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat, 15 Maret 2019, pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jumlah uang yang disita dalam penangkapan terhadap Romahurmuziy tidak banyak.
"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap. Yang perlu dicatat ini bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Agus mengatakan, penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan. "Terkait dengan suap untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap".
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannnya. "Tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Kami akan konpers mengenai ini," ungkap Agus yang mengaku KPK menerima laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi.
Baca juga: OTT Romahurmuziy PPP, Sekjen Kemenag Datangi KPK
Setelah OTT Romahurmuziy menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 20.13. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum Romahurmuziy dan empat orang lain yang diciduk bersamanya.