TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan terkait operasi tangkap tangan atau OTT Romahurmuziy alias Rommy, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: OTT Romahurmuziy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama
"Tadi sekitar pukul 08.00 malam, Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi, karena sebelumnya ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel, termasuk ruangan beliau," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.
Namun, Febri enggan membeberkan substansi klarifikasi yabg dibutuhkan dari Sekjen Kemenag tersebut. "Besok disampaikan saat konferensi pers," ujar dia. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Sekjen Kemenag tersebut ikut dicokok bersama Rommy.
KPK menyegel dua ruangan di Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus OTT Romahurmuziy. Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.
Romahurmuziy tertangkap tangan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat, 15 Maret 2019. Ratusan juta rupiah berhasil disita KPK dalam operasi tersebut. Uang itu diduga merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Romy PPP Kena OTT KPK, Jubir BPN Prabowo Ingat Suryadharma Ali
Setelah OTT Romahurmuziy diterbangkan ke Jakarta, dan tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, tepat pukul 20.13 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum Romahurmuziy setelah tertangkap tangan.