Koalisi Sipil Beberkan Penyebab Fenomena Golput di Pilpres 2019

Rabu, 23 Januari 2019 15:45 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Hak Sipil yang terdiri dari ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakar, Lokataru, PBHI, dan YLBHI, saat konferensi pers tentang 'Golput Itu Hak dan Bukan Tindak Pidana' di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya fenomena golongan putih atau golput dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019 ditanggapi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil yang terdiri dari ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, PBHI, dan YLBHI.

Baca juga: Pemilih Mengambang dan Milenial Tak Goyah oleh Kampanye Tagar

Mereka menyoroti sistem pemilihan calon presiden dan wakil presiden di Indonesia saat ini yang memicu munculnya kelompok golput. Menurut koalisi tersebut, terbatasnya calon-calon pilihan pemimpin bukan terjadi secara alamiah, melainkan didesain dan dibentuk sedemikian rupa.

"Pertama, syarat terbentuknya partai dipaksakan nasional. Sehingga hanya partai-partai modal besar yang dapat ikut pemilu," kata Arip Yogiawan, Koordinator Koalisi di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. "Sistem politik kita menutup adanya partai lokal, kecuali di Aceh yang memiliki otonomi khusus."

Dalam sistem partai modal besar itu, kata Arip, masih ada sistem presidential threshold, dimana seseorang hanya bisa dicalonkan sebagai presiden jika didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen suara nasional. Dengan sistem yang demikian, kata dia, sesama partai modal besar terpaksa bergabung menjadi kekuatan modal yang lebih besar agar dapat mencalonkan seseorang sebagai presiden.

Advertising
Advertising

"Padahal, pengalaman sejak pemilu 2004, calon yang diinginkan masyarakat umum bisa berbeda dengan calon-calon yang dikehendaki para kumpulan partai modal besar ini," ujar dia.

Arip menuturkan oligarki para elite politik ini semakin dikunci dengan tak adanya peluang mengajukan calon presiden independen. Padahal, ujar dia, di sistem NKRI yang sama, gubernur, bupati, atau walikota dapat dicalonkan dari jalur independen.

Ia lalu berujar sistem rekrutmen pejabat publik melalui mesin-mesin partai modal besar tak selalu menjamin hasil yang baik. Ia mencontohkan dalam 13 tahun terakhir, ada 392 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. "Dan sebagian besar dari mereka dipastikan adalah pejabat yang disorongkan dan didukung lewat jalur-jalur partai politik," tutur Arip.

Baca juga: Survei Poltracking: Banyak Pemilih Mengambang di Pilkada Jatim

Dengan sistem politik yang oligarki dan tertutup seperti ini, kata Arip, kedua capres dan cawapres saat ini sama-sama terjebak dalam politik identitas, yaitu menggunakan simbol-simbol agama tertentu semata-mata untuk meraih dukungan.

Lebih lanjut, ia menuturkan sistem pencalonan yang demikian berakibat pada munculnya kelompok golput yang tak memilih dalam pelaksanaan pemilu. Menurut Arip, kehadiran kelompok ini harus dibaca sebagai ekspresi protes atau penghukuman terhadap mekanisme penentuan capres-cawapres.

"Penentuan capres-cawapres oleh partai politik masih didominasi oleh pertimbangan politik praktis dan mengesampingkan nilai-nilai seperti integritas individu, rekam jejak yang bersih, semangat anti-korupsi, dan keberpihakan pada hak asasi manusia," tutur Arip.

Berita terkait

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

9 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

10 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

13 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

23 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

23 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

34 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

36 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

39 hari lalu

PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

40 hari lalu

Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

40 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya