TEMPO.CO, Jakarta - Hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 yang dilakukan KPU di 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu malam, 20 Maret 2024, menunjukkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terempas dari parlemen.
PPP tak lolos parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Partai berlambang ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Padahal, syarat partai politik bisa duduk di Senayan adalah dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
PPP merupakan satu dari tiga partai politik terlama di Indonesia, selain Partai Golkar dan PDIP. Sama seperti PDIP, PPP juga dibentuk dari gabungan banyak partai. Penggabungan ini lantaran pemerintah Orde Baru kala itu melakukan penyederhanaan menjadi hanya tiga partai pada Pemilu 1977.
Penetapan hanya tiga parpol saja dalam pemerintahan Orba dilatarbelakangi oleh kegagalan konstituante 1955-1959. Presiden Soeharto berpendapat bahwa terlalu banyak parpol atau organisasi politik nyatanya hanya menghasilkan debat tanpa hasil. Oleh karenanya, penyederhanaan parpol perlu dilakukan. Saat itu terdapat sembilan partai, yang kemudian menjadi tiga saja.
PPP didirikan pada 5 Januari 1973 yang merupakan hasil fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam. Partai tersebut yaitu Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia atau PSII, dan Partai Islam Perti. Dengan komposisi partai-partai Islam ini, PPP kemudian memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”.
Awal berdiri PPP menerapkan asas Islam dengan lambang Kabah. Namun pada 1984 dan tahun-tahun berikutnya, PPP menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sistem politik yang berlaku saat itu.
Lagi-lagi disebabkan karena adanya tekanan politik oleh kekuasaan Orde Baru. PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang Kabah sejak tumbangnya kekuasaan Presiden Soeharto pada 1998.
Setelah runtuhnya masa Orde Baru, parpol baru mulai bermunculan dan menghadirkan demokrasi yang lebih terbuka lagi di era reformasi. Meskipun dua partai hasil penyederhanaan partai era orde baru adalah salah satu upaya Soeharto untuk melanggengkan kekuasaannya. PPP dan PDI tetap bertahan hingga sekarang dan tidak dipecah lagi.
PPP pertama kali mengikuti Pemilu pada 1977. Sampai saat ini, PPP sudah 10 kali mengikuti Pemilu Presiden, yaitu pada 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Jabatan strategis yang pernah diemban kader PPP adalah Wakil Presiden. Hal itu terjadi pada 2001 – 2004 kala Hamzah Haz terpilih untuk mendampingi Megawati Soekarno Putri pasca dicopotnya presiden Gus Dur oleh MPR.
Inilah jumlah kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepanjang sejarah Pemilihan Umum (Pemilu), seperti yang dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara:
- Pemilu 1999, jumlah kursi yang didapatkan 58 Kursi dengan 11.329.905 Suara
- Pemilu 2004, pada tahun 2004 kursi yang diperoleh 58 Kursi dengan 9.248.764 Suara
- Pemilu 2009, PPP mendapatkan suara 5.533.214 Suara, kursi yang diperoleh 38 kursi
- Pemilu 2014, di tahun 2014 mendapatkan 39 kursi dengan suara 8.157.488
- Pemilu 2019, pada tahun 2019 mengalami penurunan yaitu 19 kursi dengan 6.323.147 suara
Pada Pemilu 2024 ini, PPP tak berhasil lolos ke Senayan, jumlah suara yang diperolehnya kurang dari batas parliamentary threshold, 4 persen. Untuk langkah selanjutnya PPP sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.
MYESHA FATINA RACHMAN I ANDI ADAM FATURAHMAN
Pilihan Editor: Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, PPP dan PSI Beda respons Soal Rekapitulasi, Bagaimana Kubu Ganjar?