Polisi Tangkap 2 Terduga Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Januari 2019 14:58 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menjelaskan soal kabar hoax terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menangkap dua orang berinisial HY dan LS dalam kasus berita bohong atau hoax mengenai 7 kontainer surat suara tercoblos. Keduanya ditangkap hari ini, 4 Januari 2018 di tempat yang berbeda.

Baca juga: Dilaporkan Soal Hoax Surat Suara, Begini Reaksi Andi Arief

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, HY dan LS diduga menjadi orang yang menerima konten dan kemudian menyebarkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Meski ditangkap, HY dan LS tidak ditahan.

"Tapi kami melakukan pendalaman terhadap keterangan mereka yang disampaikan kepada penyidik," kata Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Januari 2018.

Adapun penyidik juga telah melakukan profiling terhadap penyebar hoax tersebut. Rencananya, penyidik akan memanggil beberapa saksi ahli, saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE.

Advertising
Advertising

"Supaya lebih mengerucut untuk menemukan siapa tersangkanya," kata Dedi.

Kasus ini berawal saat ada kabar 7 kontainer surat suara tercoblos sudah berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Kabarnya kontainer itu datang dari Cina dan mendarat di Tanjung Priok pada Rabu malam, 2 Januari 2018.

Kabar ini menjadi perbincangan setelah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief bertanya soal masalah ini dalam cuitan di akun Twitter-nya. “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” cuit Andi Arief di akun Twitter-nya @AndiArief_ pada Selasa malam 2 Januari 2019.

KPU yang mendapat kabar serupa kemudian mengecek ke Pelabuhan Tanjung Priok, namun tak menemukan kontainer tersebut. Lembaga itu memastikan kabar 7 kontainer surat suara tercoblos adalah hoax.

Baca juga: Andi Arief Soal 7 Kontainer Surat Suara: KPU Bergerak Karena Saya

Bersama Bawaslu, KPU kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Tak hanya mereka, tim kampanye nasional Jokowi - Ma'ruf ikut melaporkan Andi Arief yang diduga ikut menyebar kabar hoax tersebut.

Bareskrim Polri pun telah menyiapkan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk tersangka penyebar hoax atau berita bohong.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

16 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

16 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

23 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

47 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

47 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

57 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya