Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Penggunaan pemengaruh (influencer) untuk menebar informasi yang cenderung tendensius, bahkan hoaks, nampak menggejala pada industri air minum kemasan dalam setahun ini. Misalnya pada black campaign yang menyerang Le Minerale baru-baru ini. Melalui media sosial, terdapat video hoaks kandungan Bromat pada Le Minerale yang diklaim di atas ambang batas aman dan seketika bisa memicu kanker.

Menurut Pengajar Komunikasi Pemasaran di London School of Public Relations, Safaruddin Husada, Video hoaks yang melibatkan influencer itu tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis. "Sepertinya memang ada pihak tertentu yang merasa terganggu dan ingin merusak citra Le Minerale," katanya. "Indikasinya mudah terbaca dari aksi sejumlah influencer yang bernyali menyebar informasi tanpa validitas terkait keamanan dan mutu Le Minerale,” tambah dia.

Safaruddin mengatakan, keriuhan di balik hoaks Bromat sejatinya membuka kesempatan bagi Le Minerale untuk mengkomunikasikan keunggulan produknya, baik dari sisi keamanan dan mutu. "Le Minerale perlu lebih giat mengkomunikasikan hasil uji laboratorium independen atas keamanan dan mutu produk ke konsumen," katanya.

Selain itu, sebagai produsen air kemasan yang sedang naik daun, kata dia, Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan atas Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dua parameter keunggulan dalam industri air kemasan.

“Yang seperti itu jitu meningkatkan kepercayaan masyarakat dari waktu ke waktu, sekaligus untuk membentengi konsumen dari pengaruh influencer yang melacurkan diri sebagai tukang jagal kompetitor,” kata Safaruddin.

Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto menuturkan, isu kandungan Bromat pada air kemasan bermerek tak lebih dari isapan jempol yang semata bertujuan merusak reputasi dan pasar Le Minerale.

"Isu tersebut adalah hoaks, jelas merupakan black campaign, fitnah yang melebihi kampanye negatif yang hanya menyoroti sisi negatif suatu produk," katanya. Dia pun menyarankan Le Minerale untuk melaporkan pembuat video hoaks ke polisi.

"Bilapun nanti terjadi kontaminasi Bromat yang melebihi ambang batas aman, yang paling berhak bersuara adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas tertinggi keamanan dan mutu pangan, bukan influencer yang tak jelas asal usulnya," ujar dia.

Algooth menengarai kemunculan video hoaks Bromat bagian dari strategi kompetitor Le Minerale berkelit dari isu. “Dengan menghembuskan isu Bromat, tentunya dengan meminjam tangan influencer, ada kompetitor Le Minerale yang leluasa mengalihkan perhatian publik dari isu dari yang menderanya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia, Muhammad Mufti Mubarok, pun mengingatkan pemengaruh untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait barang ataupun jasa milik pelaku usaha jika ingin terhidar dari masalah hukum. "Pelaku usaha/produsen, yang merasa dirugikan oleh tindakan atau perbuatan influencer, punya hak penuh untuk menempuh jalur hukum," ujar dia.

Pemengaruh, lanjut dia, memang punya hak untuk menyampaikan pendapat atas produk atau jasa tertentu. Tapi menurutnya, publik juga perlu menyadari bahwa tak selamanya pemengaruh menyampaikan informasi yang benar dan dengan itikad baik.

"Mereka bisa juga salah, ataupun keliru," katanya menyebut pemerintah berkomitmen mendengar pengaduan konsumen terkait dengan perbuatan pemengaruh yang diduga melakukan penyimpangan untuk mencari keuntungan pribadi.

Video hoaks kandungan Bromat tinggi pada produk Le Minerale awalnya diumbar oleh akun ‘GV’ di platform Tiktok. Pada video berdurasi singkat itu, dia mengklaim bromat sebagai senyawa kimia yang seketika memicu kanker.

Tapi video tersebut tak menyertakan informasi yang bisa diverifikasi independen. Video mengarah ke reputasi Le Minerale lantaran produk besutan PT Tirta Fresindo Jaya tersebut digambarkan satu-satunya yang memiliki kandungan bromat lima kali di atas ambang batas aman.

Hal tersebut kemudian memunculkan spekulasi pemengaruh di balik video tersebut dengan sengaja melacurkan diri sebagai senjata digital marketing kompetitor Le Minerale. Dugaan ini menguat setelah Le Minerale mempublikasikan hasil uji laboratorium yang menunjukkan kadar Bromat pada produk perusahaan jauh di bawah ambang batas aman dan setelah Kementerian Komunikasi dan Informasi menerakan cap ‘hoaks’ pada konten video viral di platform Tiktok tersebut.

Penegasan keamanan dan mutu Le Minerale juga belakangan dipertegas secara resmi oleh BPOM. "Hasil uji laboratorium BPOM atas kadar bromat pada air mineral dalam kemasan (AMDK) menunjukkan semuanya memenuhi ketentuan keamanan, tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas, Noorman Effendi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

35 menit lalu

Harga Emas Pegadaian Terbaru 8 Mei 2024

Bagi masyarakat yang ingin membeli logam emas yang aman dan nyaman, butik Galeri 24 bisa menjadi solusi karena bagian dari anak perusahaan dari PT Pegadaian.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

38 menit lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

44 menit lalu

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, meluncurkan Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

1 jam lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

1 jam lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

2 jam lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

4 jam lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

4 jam lalu

PNM Mekaar Beri Reward untuk Nasabah Berprestasi

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan reward studi banding kepada Ketua Kelompok Mekaar.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

4 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.