Akui Ada Kasus Pelecehan Seksual Agni, Rektor UGM Minta Maaf

Jumat, 7 Desember 2018 17:20 WIB

Panut Mulyono terpilih sebagai Rektor UGM, Senin, 17 April 2017. (ugm.ac.id)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM Panut Mulyono mengakui adanya pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya yang dikenal dengan sebutan Agni, saat ikut kuliah kerja nyata (KKN) tahun lalu. Pihak universitas juga mengaku lamban dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Agni di Seram, Maluku itu.

Baca juga: Polisi Akan Minta Keterangan Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

“UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa itu (dugaan pelecehan seksual). UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi,” kata Panut saat jumpa media di Gedung Pusat UGM, Jumat, 7 Desember 2018.

Kelambanan ini berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku. Berdasarkan temuan tim investigasi internal disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilalukan mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN lain di sub unit 2 Nasiri, Kabupaten Seram Barat, Maluku pada periode KKN Juli-Agustus 2017.

UGM menyadari, pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di manapun. Khususnya di institusi pendidikan tinggi seperti UGM.

Advertising
Advertising

Panut mengungkapkan sejumlah langkah strategis di antaranya membatalkan dan menarik terduga pelaku dari keikutsertaannya dalam program KKN. UGM juga membentuk sejumlah tim yakni tim fact finding, tim evaluasi KKN, komite etik dan membentuk tim penyusunan kebijakan pecegahan dan penanggulangan pelecehan seksual.

Sejumlah mahasiswa dari gerakan #KitaAgni juga ikut dalam jumpa pers. Mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan Saya Agni Saya Mengawasi.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan alumni, Paripurna menyatakan, kelambanan dalam merespon peristiwa dugaan pelecahan seksual ini tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya lambannya penanganan kasus ini karena UGM mengendepankan unsur kehati-hatian.

“Kelambanan ini disampaikan oleh banyak pihak. Ini menjadi bahan instropeksi UGM. Ini tidak ada unsur kesengajaan, namun unsur kehati-hatian menjadi proses ini lama,” kata dia.

Pihak universitas juga berjanji akan menangani kasus-kasus dugaan pelecehan seksual yang lain. Sebab, selain kasus Agni, sebelumnya juga mencuat dugaan pelecehan oleh oknum dosen Fisipol beberapa waktu lalu. Pelecehan itu terjadi sekitar 2015 dan baru diketahui awal 2016.

“Tentang kasus serupa yang kemungkinan ada, kami akan berbenah diri. Namun sanksi diberikan setelah ada rekomendasi komite etik. Untuk kasus-kasus yang lain kami akan memperlakukan hal yang sama,” kata dia.

Baca juga: Polisi Telah Periksa Mahasiswi UGM Korban Dugaan Pemerkosaan

Cornelia Natasha, juru bicara Gerakan #SayaAgni mengaku kecewa dengan langkah kampus yang membawa kasus Agni ini ke ranah hukum. Sebab, menurutnya peyintas tidak ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum. Penyintas atau korban hanya ingin terduga pelaku dikeluarkan dari UGM.

“Penyintas kan tidak ingin kasus ini dibawa ke polisi. Dia hanya ingin pelaku di-DO (drop out). Studi lebih dari 5 tahun saja bisa di-DO kok, apalagi ini pelanggaranya lebih berat harusnya juga di- DO,” kata dia.

Berita terkait

Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

13 jam lalu

Aulia Ayub, Lulusan Termuda dan Tercepat di UGM dengan IPK Sempurna 4

Cerita Aulia Ayub, peraih lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan IPK 4,00.

Baca Selengkapnya

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

16 jam lalu

3 Prodi FMIPA UGM Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR by Subject 2024

Ketiga prodi UGM tersebut adalah prodi Matematika, Kimia, dan Fisika.

Baca Selengkapnya

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

19 jam lalu

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

7 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

7 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

8 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

8 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya