PPP Romahurmuziy Ancam Pidana Djan Faridz Cs Jika Gelar Mukernas

Rabu, 14 November 2018 11:16 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam acara Rapimnas III PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 27 September 2018. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy mengancam akan mempidanakan PPP kubu Djan Faridz yang berencana menggelar musyawarah kerja nasional atau Mukernas pada Kamis, 15 November 2018. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan sudah mengingatkan untuk membatalkan Mukernas tersebut.

Baca: Arsul Sani Sebut Mukernas PPP Muktamar Jakarta Ilegal

"Kami sudah mengingatkan mereka untuk membatalkan kegiatan dan silakan bersilaturahmi dengan kami di DPP PPP Jalan Diponegoro jika memang ingin islah," kata Arsul Sani saat dihubungi Tempo pada Rabu, 14 November 2018.

Arsul mengatakan, sampai saat ini masih menunggu perkembangan jadwal Mukernas PPP Muktamar Jakarta ditetapkan. "Jika tetap terus dengan kegiatan ilegal maka tidak ada pilihan lain kecuali kami ambil tindakan hukum atas dasar pemalsuan kop surat, stempel partai, serta menyebarkan status bohong partai," kata Arsul Sani.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz keukeuh akan tetap menggelar Mukernas walaupun terancam dipidanakan. Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Sudarto mengatakan, persiapan panitia sudah selesai dan 34 Dewan Perwakilan Wilayah seluruh indonesia juga sudah siap hadir di Mukernas.

Advertising
Advertising

Sudarto mengatakan, dalam Mukernas nanti, kubu M. Romahurmuziy akan diundang. Senior-senior PPP seperti Hamzah Haz, Tosari Wijaya, dan tokoh-tokoh Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga akan diundang.

Namun sampai saat ini, Arsul Sani mengatakan belum menerima undangan apapun. "Bohong mereka kirim undangan. Lagipula mereka mengundang dalam kapasitas apa? Wong enggak punya legal standing kok mengadakan kegiatan atas forum kepartaian PPP," kata Arsul.

PPP mulai retak sejak empat tahun lalu ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum PPP saat itu, Suryadharma Ali, sebagai tersangka korupsi penyelanggaraan ibadah haji.

Pengurus Pusat yang diinisiasi Romahurmuziy saat itu sebagai sekretaris jenderal memecat Suryadharma. Sebaliknya, Suryadharma memecat Rommy. Kubu Rommy menggelar musyawarah nasional di Surabaya dan memilih dia sebagai ketua umum. Adapun kubu Suryadharma menggelar munas di Jakarta dengan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum.

Putusan Mahkamah Agung pada Juni 2017 mengabulkan permohonan peninjauan kembali Ketua PPP Romahurmuziy atas putusan kasasi tertanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Romahurmuziy.

Simak: Dituding Ilegal, PPP Kubu Djan Tetap Gelar Mukernas

Di lain sisi, PPP kubu Djan Faridz mengklaim diri sah berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 27 April 2016 perihal pengesahan susunan personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

4 hari lalu

Pilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

4 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

4 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya