KPK Benarkan Setya Novanto Temui Eni Saragih di Rutan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 13 September 2018 08:00 WIB

Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan, 24 April 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Setya Novanto sempat bertemu dengan Eni Saragih, tersangka suap proyek PLTU Riau-1, di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Permintaan Setya Novanto ke Eni Saragih Terkait Suap PLTU Riau-1

"Kalau pertanyaan sempat ada pertemuan antara SN (Setya Novanto) dengan tersangka EMS di rutan, memang benar ada pertemuan tersebut dan kami sudah mengidentifikasi karena seluruh kawasan bisa dilihat CCTV," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.

Selain Eni Saragih, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

"Jadi, penyidik sudah tahu persis pertemuan yang terjadi dan apa yang dibicarakan di sana tetapi memang kami belum bisa sampaikan karena ini masih dalam proses penyidikan. Jadi, hanya itu yang bisa dikonfirmasi," kata Febri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Fadli Nasution, pengacara Eni Saragih menyatakan Setya Novanto berupaya mempengaruhi kliennya agar tidak menceritakan peran Novanto dalam kasus PLTU Riau-1.

"Pak Setya Novanto (SN) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU Riau-1, padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo," kata Fadli di Jakarta, Senin, 10 September 2018.

Sebelumnya, Eni yang saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sempat menyatakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh mantan Ketua DPR RI.

Baca juga: Pengurus Golkar Kembalikan Uang Dugaan Suap PLTU Riau-1 ke KPK

"Ya tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik karena tadi penyidik juga menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya," kata Eni Saragih usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 September 2018.

Ia pun mengatakan bahwa kedatangan Setya Novanto tersebut membuat dirinya kurang nyaman.

"Yang pasti sudah saya sampaikan semua kepada penyidik ya, memang apa yang disampaikan Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Kotjo pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: KPK Petakan Aset Setya Novanto Terkait Uang Pengganti

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni Saragih dari Johanes. Yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Tersangka Eni Saragih juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

18 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

34 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

35 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

36 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

36 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya