KPK Periksa Politikus Golkar dan PDIP untuk Kasus Amin Santono

Selasa, 28 Agustus 2018 09:35 WIB

Anggota Komisi IX DPR, Amin Santono (kanan), mengenakan rompi tahanan KPK pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. KPK menemukan uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua anggota DPR untuk kasus suap dana perimbangan daerah. Mereka adalah politikus Golkar Aziz Syamsuddin dan politikus PDIP I Gusti Agung Rai Wijaya. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah Selasa, 28 Agustus 2018. AMN adalah anggota DPR Amin Santono.

Selain memeriksa kedua orang itu, KPK juga akan memeriksa Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yudi Sapto Prabowo.

Baca:
Penyuap Amin Santono Dituntut 3 Tahun Penjara
Akan Diperiksa KPK untuk Amin Santono ...

KPK menetapkan Amin Santono, anggota Komisi Keuangan DPR dan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sebagai tersangka penerima hadiah terkait usulan proyek dari Kabupaten Sumedang dalam RAPBN-P 2018. Dua kontraktor yakni Ahmad Ghiast dan Eka Kamaluddin menjadi tersangka pemberi hadiah.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 4 Mei 2018. KPK menyita Rp400 juta dan bukti transfer Rp100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda.

Baca: Harta Kekayaan Amin Santono Naik Rp 7 Miliar ...

Advertising
Advertising

KPK menyangka uang Rp500 juta yang diterima Amin Santono adalah bagian dari imbalan yang dijanjikan sebesar 7 persen dari dua proyek di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kedua proyek itu dikerjakan Dinas PKPP dan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.

KPK memperkirakan total nilai dua proyek itu Rp25 miliar. Dengan rincian Rp4 miliar untuk proyek pertama dan Rp21,8 miliar dari proyek kedua. Sementara, total imbalan yang dijanjikan dalam proyek ini diduga sebesar Rp1,7 miliar.

Simak: Kasus Amin Santono, Ketua DPR Mendukung ...



Berita terkait

Hasto Sebut Pilkada Jawa Tengah dan Sulawesi Utara Sarat Intimidasi

5 menit lalu

Hasto Sebut Pilkada Jawa Tengah dan Sulawesi Utara Sarat Intimidasi

TEMPO.CO, Lumajang - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara diduga sarat dengan intimidasi oknum aparat. Ia menilai ini aksi tersebut bertentangan dengan komitmen kuat Presiden Prabowo untuk menjaga demokrasi serta tidak ikut intervensi.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

2 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

2 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

5 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

11 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

11 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

11 jam lalu

Dukung Satika Simamora, Paltak Siburian: Ini Saatnya Taput Dipimpin Seorang Ibu

Paltak memastikan mayoritas masyarakat Taput mencintai Satika Simamora

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

13 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya