Bawaslu Gelar Rapat Ulang Bahas Kasus Mahar Politik Sandiaga

Reporter

Tempo.co

Selasa, 28 Agustus 2018 09:12 WIB

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menetapkan nasib kasus dugaan mahar politik penetapan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2019 pada rapat pleno, Rabu mendatang.

Baca: Pilpres 2019, Bawaslu Hati-hati Tangani Dugaan Mahar Sandiaga

Menurut anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, lembaganya terpaksa menggelar rapat pleno setelah saksi kunci yang membocorkan informasi mahar tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, mangkir dari panggilan pemeriksaan. “Akan dilihat bagaimana hasilnya nanti, statusnya apakah dilanjutkan atau tidak,” kata Fritz, Senin, 27 Agustus 2018.

Kasus mahar politik Sandiaga mencuat saat Andi membeberkan proses lobi koalisi Partai Gerindra kepada Partai Demokrat, 8 Agustus lalu. Dalam cuitannya di media sosial, Andi mengatakan, Sandiaga mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera dengan cara membayar Rp 500 miliar ke masing-masing partai. Mahar politik itu membuat Prabowo Subianto, calon presiden Koalisi Partai Gerindra, batal menggandeng putra Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca: Demokrat Tak Ikut Campur Soal Pemeriksaan Andi Arief oleh Bawaslu

Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) kemudian melaporkan dugaan kasus mahar politik tersebut ke Bawaslu. Mereka mengajukan Andi Arief sebagai saksi kunci. Namun, hingga kemarin, Andi tidak pernah memenuhi panggilan Bawaslu.

Menurut Fritz, mangkirnya Andi membuat Bawaslu tak bisa memanggil dan memeriksa Sandiaga Uno sebagai terlapor. Menurut dia, penyidik Bawaslu tak menemukan dasar dan bukti dugaan yang cukup untuk memanggil saksi lainnya. “Bawaslu tidak bisa memaksakan kehadirannya,” kata Frizt.

Advertising
Advertising

Andi beralasan ia tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu karena berada di luar Jakarta. Dia mengatakan tak bisa meninggalkan orang tuanya yang masih dalam kondisi sakit. Berdasarkan kondisi tersebut, dia sudah menunjuk dua kuasa hukum untuk menyelesaikan proses pemeriksaan di Bawaslu, yaitu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jansen Sitindaon; dan Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburohman. “Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai,” kata Andi. “Dan, Sandiaga Uno khususnya tidak terbebani dengan proses di Bawaslu ini.”

Baca: Andi Arief Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan, mengatakan isu mahar politik mengenai majunya Sandiaga sebagai pasangan Prabowo sudah selesai. Dia menilai isu tersebut hanyalah polemik dalam dinamika politik. Menurut dia, partainya telah melakukan pemeriksaan internal dan menyelesaikan polemik tersebut, termasuk dengan anggota koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga. “Bagi Partai Demokrat ini sudah clear,” ujar dia.

Sandiaga kembali membantah dugaan mahar politik yang membelitnya. Dia menegaskan tidak pernah menjanjikan maupun memberi uang kepada PAN dan PKS. “Silakan, saya siap kalau dipanggil Bawaslu. Setiap saat, saya siap. Saya yang paling siap,” kata Sandiaga saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 27 Agustus 2018.

BUDIARTI UTAMI PUTRI l SYAFIUL HADI | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya