TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat tak akan ikut campur dalam pemeriksaan Andi Arief oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan mahar Rp 500 miliar. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partainya menganggap polemik dugaan mahar politik yang diungkapkan Andi Arief itu sudah selesai.
Baca: Demokrat: Andi Arief Tak Sengaja Mangkir dari Panggilan Bawaslu
"Pokoknya polemik itu bagi Demokrat sudah selesai, sudah clear," kata Syarief di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Agustus 2018.
Syarief enggan memberi penjelasan lebih saat ditanya apa yang dia maksud 'sudah selesai'. Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan partainya telah bertindak sesuai mekanisme internal terkait masalah ini. Namun, Ferdinand pun tak menjelaskan maksud mekanisme internal itu.
Baca: Ruhut Sitompul: Soal Mahar Politik, Andi Arief Bak Simalakama
Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, ini sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan mahar dari Sandiaga Uno untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing sebesar Rp 500 miliar. Andi menyebut mahar itu terkait dengan tiket pencalonan sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Federasi Indonesia Bersatu kemudian melaporkan dugaan mahar itu ke Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu pun menindaklanjuti dengan memanggil Andi Arief untuk menjadi saksi.
Baca: Soal Mahar Politik, Sandiaga Uno Siap Dipanggil Bawaslu
Hari ini, Andi Arief sedianya hadir memenuhi undangan Bawaslu yang kedua. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu. Namun, Andi urung hadir dengan alasan masih di luar Jakarta.
"Saya tidak menghindar dan tidak juga mencabut dua twit saya," kata Andi melalui keterangan tertulisnya pagi ini, Jumat, 24 Agustus 2018.
Syarief Hasan pun mengatakan Demokrat tak ikut campur soal keputusan Andi Arief memenuhi panggilan Bawaslu ataupun tidak. "Ya terserah Pak Andi sendiri (datang atau tidak)," kata Syarief.