JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 13 Agustus 2018 13:11 WIB

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap kesaksiannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dapat meringankan hukuman mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. JK menganggap dakwaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh Jero tak lepas dari tugasnya sebagai menteri.

Baca: Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

"Saya harapkan meringankan hukuman beliau, karena apa yang dituduhkan itu, khususnya untuk DOM tidak lepas dari tugasnya langsung atau tidak langsung," kata JK saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.

Sebelumnya, Jero Wacik mengajukan upaya PK atas vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi. Dalam perkara itu, Jero didakwa menyelewengkan dana opersional menteri (DOM) saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun anggaran 2008-2011 untuk kepentingan pribadi.

Baca: Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Pada dakwaan kedua, Jero dituding melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM untuk menunjang kepentingan pribadinya dengan total Rp 10 miliar. Pada dakwaan ketiga, Jero Wacik didakwa menerima gratifikasi pembayaran biaya pesta ulang tahun dirinya di Hotel Darmawangsa Jakarta, pada April 2012 sebesar Rp 349 juta dari Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo.

Jero mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam mengajukan PK. Termasuk keterangan Jusuf Kalla terkait diskresi penggunaan DOM.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, JK mengatakan DOM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. JK mengatakan menteri dapat menggunakan DOM untuk kepentingan operasional yang punya makna luas.

Baca: Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Dia mencontohkan seorang menteri untuk hidup sehat perlu olahraga, perlu ke dokter dan perlu memberikan hiburan kepada kawan dan lawan politik demi menjalankan tugas kementeriannya. "Perlu meng-entertain agar dapat berpartisipasi dalam tugas kementerian," kata dia.

Karena itu, menurut JK, Peraturan Menteri Kepunahan Tahun 2014 memberikan diskresi kepada menteri untuk menggunakan dana operasional sesuai kebutuhan. "PMK yang baru itu mengizinkan menteri memakai dana operasional sesuai keputusannya," kata dia.

Berita terkait

Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

9 hari lalu

Rano Karno Ingin Sambangi JK untuk Bahas Kelanjutan Pembangunan Museum Rasulullah

Rano Karno mengatakan Jusuf Kalla bisa menjadi perantara komunikasi antara Indonesia dan pihak Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Komentar JK soal Calon Menteri Prabowo: Semua Keren-keren

19 hari lalu

Komentar JK soal Calon Menteri Prabowo: Semua Keren-keren

JK mengingatkan bahwa koordinasi antarmenteri menjadi hal yang sangat penting karena mempertimbangkan besarnya Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

SBY dan JK Bakal Hadiri Acara Pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024

26 hari lalu

SBY dan JK Bakal Hadiri Acara Pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024

SBY dan Jusuf Kalla akan menghadiri pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Ungkap Tiga Sosok yang Bisa Hentikan Konflik Israel-Palestina, Siapa Mereka?

33 hari lalu

Jusuf Kalla Ungkap Tiga Sosok yang Bisa Hentikan Konflik Israel-Palestina, Siapa Mereka?

Jusuf Kalla menyebut tiga tokoh utama yang bisa menghentikan konflik Israel-Palestina antara lain Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

Baca Selengkapnya

Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

56 hari lalu

Ramai Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, hingga JK

Viral di media sosial gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta. Bagaimana tanggapan Anies Baswedan, Ganjar, JK, dan Cak Imin?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung: Bertemu Jusuf Kalla hingga Upaya Menggaet Pendukung Anies

56 hari lalu

Pramono Anung: Bertemu Jusuf Kalla hingga Upaya Menggaet Pendukung Anies

Kata Pramono Anung, dia dan Rano Karno ingin mendengarkan pengalaman Jusuf Kalla

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Malam Ini

56 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Malam Ini

Pramono Anung dan Rano Karno yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024 malam ini berkunjung ke kediaman Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya

Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

57 hari lalu

Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tanpa Suswono Temui Jusuf Kalla, Ada Apa?

6 September 2024

Ridwan Kamil Tanpa Suswono Temui Jusuf Kalla, Ada Apa?

Ridwan Kamil tanpa ditemani Suswono menemui Jusuf Kalla jelang Pilkada Jakarta. Minta jadi timses di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Santer Akan Gantikan Airlangga Hartarto: Ini Profil 12 Ketua Umum Golkar Terdahulu

15 Agustus 2024

Bahlil Lahadalia Santer Akan Gantikan Airlangga Hartarto: Ini Profil 12 Ketua Umum Golkar Terdahulu

Nama Bahlil Lahadalia disebut akan menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya