JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 13 Agustus 2018 13:11 WIB

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap kesaksiannya dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) dapat meringankan hukuman mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. JK menganggap dakwaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh Jero tak lepas dari tugasnya sebagai menteri.

Baca: Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

"Saya harapkan meringankan hukuman beliau, karena apa yang dituduhkan itu, khususnya untuk DOM tidak lepas dari tugasnya langsung atau tidak langsung," kata JK saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.

Sebelumnya, Jero Wacik mengajukan upaya PK atas vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi. Dalam perkara itu, Jero didakwa menyelewengkan dana opersional menteri (DOM) saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun anggaran 2008-2011 untuk kepentingan pribadi.

Baca: Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Pada dakwaan kedua, Jero dituding melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM untuk menunjang kepentingan pribadinya dengan total Rp 10 miliar. Pada dakwaan ketiga, Jero Wacik didakwa menerima gratifikasi pembayaran biaya pesta ulang tahun dirinya di Hotel Darmawangsa Jakarta, pada April 2012 sebesar Rp 349 juta dari Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo.

Jero mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam mengajukan PK. Termasuk keterangan Jusuf Kalla terkait diskresi penggunaan DOM.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, JK mengatakan DOM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. JK mengatakan menteri dapat menggunakan DOM untuk kepentingan operasional yang punya makna luas.

Baca: Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Dia mencontohkan seorang menteri untuk hidup sehat perlu olahraga, perlu ke dokter dan perlu memberikan hiburan kepada kawan dan lawan politik demi menjalankan tugas kementeriannya. "Perlu meng-entertain agar dapat berpartisipasi dalam tugas kementerian," kata dia.

Karena itu, menurut JK, Peraturan Menteri Kepunahan Tahun 2014 memberikan diskresi kepada menteri untuk menggunakan dana operasional sesuai kebutuhan. "PMK yang baru itu mengizinkan menteri memakai dana operasional sesuai keputusannya," kata dia.

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

8 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

24 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

44 hari lalu

Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

44 hari lalu

Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

55 hari lalu

Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.

Baca Selengkapnya

Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

55 hari lalu

Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

56 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

Mahfud Md mengatakan pernyataan Jusuf Kalla terkait Pemilu 2024 sebagai Pemilu terburuk sebagai pandangan seorang negarawan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

56 hari lalu

Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

Jusuf Kalla atau JK mengomentari berbagai soal dalam Pemilu 2024, APBN makan siang gratis, hingga usung hak angket untuk indikasi kecurangan pemilu.

Baca Selengkapnya

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

57 hari lalu

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JK menilai solusinya yang terbaik adalah mengklarifikasi mengenai kecurangan dan tidak transparannya pemilu tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

59 hari lalu

Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

Jawa Barat kehilangan tokoh legendaris, Solihin GP. Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin mengenang kepulangan pria yang akrab dipanggil Mang Ihin itu.

Baca Selengkapnya